Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perpanjangan Masa PSBB

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

balitribune.co.id | Perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik, namun tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.  Pembasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan  pengertiannya adalah  pembatasan interaksi manusia. Implementasinya adalah adanya larangan berkerumun,  pembatasan jumlah orang di suatu space, pembatasan jam buka pelayanan publik seperti pasar, toko dan mall serta pembatasan mobilitas/pergerakan manusia.

Penerapan PSBB harus kita pahami mengingat semakin banyaknya kasus terpapar covid 19 pada awal tahun 2021 ini. Sementara itu hasil dari pemberian vaksinasi anti Covid 19 diperkirakan baru akan berdampak pada pertengahan tahun ini.

Dampak dari PSBB ada dua yaitu: (1) Menurunnya kegiatan produksi dan distribusi masyarakat, (2) Berubahnya mekanisme kerja  produksi dan distribusi.  Pada awal masa Pandemi di bulan Maret hingga Juni 2020, kita menerapkan implikasi pertama. Implikasi ini berdampak pada berkurangnya kegiatan ekonomi di berbagai sektor sehingga berakibat pada pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman menghadapi awal masa pandemi tahun 2020 membuat kita berpikir, berkreasi dan berinovasi sehingga menempuh implikasi kedua yaitu perubahan mekanisme kerja produksi dan distribusi dengan tetap mematuhi peraturan PSBB.  Larangan berkerumun dan pembatasan jumlah orang dapat diatasi dengan cara work from home (WFH) dan pertemuan secara virtual. Larangan jam malam dan aktivitas pelayanan publik  bisa diatasi dengan pengiriman online. Transaksi perdagangan di pasar berubah menjadi transaksi di market place. Transaksi dengan menggunakan e comerce meningkat tajam sejak bulan Agustus 2020, baik secara nominal maupun secara pertumbuhan.

Kelihatannya sebagian besar aktifitas tidak berkurang intensitasnya, namun aktifitas tersebut berubah mekanisme  pelaksanaannya. Bahkan diantara aktifitas tersebut ada yang justru meningkat seperti pertemuan “secara virtual” bisa diikuti peserta hingga ratusan ribuan orang. Rapat  secara virtual yang biasanya terbatas pada jam kantor kini bisa dilakukan hingga larut malam. Belanja di mall dan pasar dapat berubah menjadi belanja online dengan cakupan yang semakin luas karena kita dapat membeli produk dari luar daerah atau bahkan dari luar negri hanya dengan menggunakan hand phone.

Namun kita sadari bahwa tidak semua aktifitas dapat berubah mekanismenya seperti aktifitas berekreasi, berbelanja di mall, makan bersama keluarga dan teman-teman di restoran.  Juga untuk event-event besar seperti pameran tanaman hias, pameran mobil kuno atau pameran seni patung, tentu tidak bisa dilakukan secara virtual.

Namun di sisi lain  kegiatan PSBB justru berdampak pada meningkatnya transaksi secara digital atau penjualan online, transaksi komunikasi, serta komoditas yang berhubungan dengan olahraga, kesehatan dan kebugaran.

Kesimpulannya, perpanjangan masa PSBB di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun pemberlakuan PSBB tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.