Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Proyek Drainase, Beberapa Tiang PLN Harus Dipindah

Bali Tribune/ PENGERJAAN - Proses pengerjaan proyek drainase dan trotoar Kota Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pengerjaan proyek drainase dan trotoar Kota Bangli sedang tahap pengerjaan. Beberapa tiang PLN di ruas jalan Merdeka Bangli harus dipindahkan karena terkena dampak dari proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Supervisor Teknik PLN Rayon Bangli Kadek Wiratama saat dikonfirmasi mengatakan dampak darai pengerjaan proyek drainase dan trotoar kota Bangli, setidaknya ada 3 tiang jaringan tegangan menengah (JTM) di ruas jalan Merdeka posisinya harus dipindah. Sebelumnya posisi tiang beton tersebut berada di sebelah barat jalan, karena posisi tiang sangat dekat dengan drainase yang sedang dibongkar, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka  posisi tiang dipindah ke timur jalan. ”Karena jarak antara tiang dengan drainase yang dibongkar sangat dekat, jika dilakukan proses pengerukan tiang rawan roboh, maka untuk langkah antisipasi tiang dipindah,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Lanjut Kadek Wiratama, untuk tiang pengganti telah dipasang, sedangkan untuk pemindahan jaringan akan dilakukan pada Kamis lusa. Pasca pengerjaan pemindahan jaringan akan dilakukan pemadaman. Adapun wilayah terdampak pemadaman diantaranya  banjar Belumbang, Pule, Geria, Pande dan wilayah lainnya.”Untuk pemadaman dilakukan mulai pukul 10.00 wita, kami berusaha seminimal mungkin lakukan pemadaman, untuk pemindahan jaringan butuh waktu sehari,” jelasnya.

Disinggung besaran biaya yang dihabiskan untuk pemidahanan jaringan, Kadek Wiratama mengatakan biaya pemindahan ditanggung sepenuhnya perusahaan, sedangkan besaran biaya yang dihabiskan tergantung dari kondisi dilapangan. ”Pada intinya kita bersinergi dengan pemerintah, apapun kegiatan dari pemerintah pasti didukung penuh,” kata Kadek Wiratama.

wartawan
SAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.