Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak SE Gubernur Bali, Wisatawan Batalkan Booking Kamar

Bali Tribune / Ilustrasi

balitribune.co.id | SemarapuraSurat Edaran Gubernur Nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 berdampak besar terhadap penginapan di Bali, utamanya di Nusa Penida. SE tersebut membuat  wisatawan yang berencana datang ke Nusa Penida mulai membatalkan pesanan kamar karena mereka merasa terbebani kewajiban melakukan tes swab.

Kondisi ini dibenarkan pemilik penginapan Semabu Hill I, Komang Somajaya, Rabu (16/12). Menurut dia, SE Gubernur Bali tersebut membuat  sekitar lima paket bookingan melakukan pembatalan. Menurut  dia,  yang memberatkan wisatawan adalah tes uji usap (swab) Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 sebelum keberangkatan jika hendak ke Bali melalui transportasi udara.

Disebutkannya, harga PCR swab test di Bandara Ngurah Rai bisa berkisar dari Rp 900 ribu - Rp1,4 juta sehingga memberatkan wisatawan domestik, terutama menengah ke bawah.

"Sudah ada yang cancel booking, sekitar lima paket," tutur pria yang memiliki dua pengingapan dengan total kamar sebanyak 40 unit.

Somajaya mengungkapkan, kewajiban swab tersebut membuat biaya berlibur ke Bali semakin mahal. "Kita kan kedatangan tamu domestik bukan internasional. Mestinya rapid test seperti penyeberangan laut, bukan Swab," ungkapnya.

Saat ini penginapan di Nusa Penida menyasar wisatawan domestic karena penerbangan internasional ke Bali belum dibuka. Somajaya berharap rapid test berlaku  dapat menekan kasus Covid-19 di Bali sehingga pariwisata kembali pulih. "Harapannya 50 persen kamar terisi di akhir tahun agar bisa mempekerjakan semua karyawan lagi," harapannya.

Komang Somajaya mengaku baru membuka penginapan pada awal Desember ini karena  selama masa pandemi penginapannya terpaksa ditutup. Kondisi ini membuat seluruh  Karyawan terpaksa diliburkan.  Penginapannya mengalami banyak kerugian akibat tidak beroperasi karena  harus membayar biaya perawatan, termasuk biaya  listrik dan karyawanyang dirumahkan. 

wartawan
I Ketut Sugiana

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.