Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak SE Gubernur Bali, Wisatawan Batalkan Booking Kamar

Bali Tribune / Ilustrasi

balitribune.co.id | SemarapuraSurat Edaran Gubernur Nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 berdampak besar terhadap penginapan di Bali, utamanya di Nusa Penida. SE tersebut membuat  wisatawan yang berencana datang ke Nusa Penida mulai membatalkan pesanan kamar karena mereka merasa terbebani kewajiban melakukan tes swab.

Kondisi ini dibenarkan pemilik penginapan Semabu Hill I, Komang Somajaya, Rabu (16/12). Menurut dia, SE Gubernur Bali tersebut membuat  sekitar lima paket bookingan melakukan pembatalan. Menurut  dia,  yang memberatkan wisatawan adalah tes uji usap (swab) Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 sebelum keberangkatan jika hendak ke Bali melalui transportasi udara.

Disebutkannya, harga PCR swab test di Bandara Ngurah Rai bisa berkisar dari Rp 900 ribu - Rp1,4 juta sehingga memberatkan wisatawan domestik, terutama menengah ke bawah.

"Sudah ada yang cancel booking, sekitar lima paket," tutur pria yang memiliki dua pengingapan dengan total kamar sebanyak 40 unit.

Somajaya mengungkapkan, kewajiban swab tersebut membuat biaya berlibur ke Bali semakin mahal. "Kita kan kedatangan tamu domestik bukan internasional. Mestinya rapid test seperti penyeberangan laut, bukan Swab," ungkapnya.

Saat ini penginapan di Nusa Penida menyasar wisatawan domestic karena penerbangan internasional ke Bali belum dibuka. Somajaya berharap rapid test berlaku  dapat menekan kasus Covid-19 di Bali sehingga pariwisata kembali pulih. "Harapannya 50 persen kamar terisi di akhir tahun agar bisa mempekerjakan semua karyawan lagi," harapannya.

Komang Somajaya mengaku baru membuka penginapan pada awal Desember ini karena  selama masa pandemi penginapannya terpaksa ditutup. Kondisi ini membuat seluruh  Karyawan terpaksa diliburkan.  Penginapannya mengalami banyak kerugian akibat tidak beroperasi karena  harus membayar biaya perawatan, termasuk biaya  listrik dan karyawanyang dirumahkan. 

wartawan
I Ketut Sugiana

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.