Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak SE Gubernur Bali, Wisatawan Batalkan Booking Kamar

Bali Tribune / Ilustrasi

balitribune.co.id | SemarapuraSurat Edaran Gubernur Nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 berdampak besar terhadap penginapan di Bali, utamanya di Nusa Penida. SE tersebut membuat  wisatawan yang berencana datang ke Nusa Penida mulai membatalkan pesanan kamar karena mereka merasa terbebani kewajiban melakukan tes swab.

Kondisi ini dibenarkan pemilik penginapan Semabu Hill I, Komang Somajaya, Rabu (16/12). Menurut dia, SE Gubernur Bali tersebut membuat  sekitar lima paket bookingan melakukan pembatalan. Menurut  dia,  yang memberatkan wisatawan adalah tes uji usap (swab) Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 sebelum keberangkatan jika hendak ke Bali melalui transportasi udara.

Disebutkannya, harga PCR swab test di Bandara Ngurah Rai bisa berkisar dari Rp 900 ribu - Rp1,4 juta sehingga memberatkan wisatawan domestik, terutama menengah ke bawah.

"Sudah ada yang cancel booking, sekitar lima paket," tutur pria yang memiliki dua pengingapan dengan total kamar sebanyak 40 unit.

Somajaya mengungkapkan, kewajiban swab tersebut membuat biaya berlibur ke Bali semakin mahal. "Kita kan kedatangan tamu domestik bukan internasional. Mestinya rapid test seperti penyeberangan laut, bukan Swab," ungkapnya.

Saat ini penginapan di Nusa Penida menyasar wisatawan domestic karena penerbangan internasional ke Bali belum dibuka. Somajaya berharap rapid test berlaku  dapat menekan kasus Covid-19 di Bali sehingga pariwisata kembali pulih. "Harapannya 50 persen kamar terisi di akhir tahun agar bisa mempekerjakan semua karyawan lagi," harapannya.

Komang Somajaya mengaku baru membuka penginapan pada awal Desember ini karena  selama masa pandemi penginapannya terpaksa ditutup. Kondisi ini membuat seluruh  Karyawan terpaksa diliburkan.  Penginapannya mengalami banyak kerugian akibat tidak beroperasi karena  harus membayar biaya perawatan, termasuk biaya  listrik dan karyawanyang dirumahkan. 

wartawan
I Ketut Sugiana

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.