Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Wabah Covid-19, 2.610 Pekerja di Karangasem Dirumahkan

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi ikon utama Bali. Sebagian besar pelaku wisata dan pekerja di sektor pariwisata tidak lagi bisa bekerja sementara waktu lantaran tidak adanya wisatawan yang berkunjung maupun menginap di hotel, sejak wabah ini melanda.

Banyak hotel dan restaurant serta artshop yang tidak lagi buka untuk sementara ini, yang berdampak pada banyaknya karyawan atau pegawai hotel dan restaurant yang terpaksa di rumahkan atau tidak sedikit ada yang langsung terkena PHK dari tempat mereka bekerja.

Di Kabupaten Karangasem sendiri menurut catatan dari Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, jumah karyawan yang dirumahkan terus mengalami peningkatan, data per 13 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 2.610 orang karyawan atau pekerja yang dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Sebagian besar yang dirumahkan itu adalah pekerja di sektor pariwisata, yakni mereka yang bekerja di Hotel dan Restaurant,” ungkap I Nyoman Alex Merta Edi, Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans)  Karangasem, kepada wartawan Rabu (13/5) kemarin.  Sisanya kata dia adalah yang bekerja di sektor jasa.  Sementara jumlah pekerja yang terkena PHK kata dia ada sebanyak 14 orang.

Ada beberapa alasan yang disampaikan perusahaan terkait keputusan merumahkan pegawai atau pekerja mereka, diantaranya karena pihak perusahaan sudah tidak ada pemasukan karena tidak beroperasi akibat wabah Covid-19, “Salah satu alasan merumahkan karyawannya karena tidak ada tamu atau wisatawan yang berkunjung dan menginap sehingga tidak ada pemasukan lagi ke perusahaan. Penerbangan juga sementara waktu ditutup akibat Covid-19,” lontarnya.

Disebutkannya untuk sementara dari 4000 lebih perusahaan yang ada di Karangasem dimana 707 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, baru 111 perusahaan yang melaporkan merumahkan atau mem PHK karyawannya ke Disnakertrans.

"Nah sedangkan pekerja yang terkena PHK itu memang karena masa kontraknya sudah habis sesuai perjanjian kerja. Namun tetap kita himbau agar perusahaan tidak melakukan pemutusan kerja sesuai himbauan Kementrian Ketenagakerjaan,” tandasnya, sembari menambahkan untuk pekerja yang masih diperkerjakan ada yang menerima gaji antara 30-70 persen sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.