Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

Ketut suka
Bali Tribune/Ketua Forkomdeslu Buleleng Ketut Suka.

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan. Pemangkasan Dana Desa yang awalnya mencapai Rp1 miliar menurun tajam karena dipangkas hingga 85 persen bisa mencapai antara Rp 200 - 300 juta.

Ketua Forum Komunikasi Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka mengatakan, Pemangkasan DD ini akan sangat berdampak pada semua kegiatan di desa. Termasuk hasil Musdes sepenuhnya tidak bisa terlaksana oleh seluruh desa di Buleleng akibat ditengah jalan terjadi pemangkasan. Pemangkasannya sangat signifikan, karena pagu sudah disampaikan sehingga kegiatan di tahun 2026 pengerjaan fisik yang telah direncanakan melalui forum musdes dipastikan tidak dapat dilaksanakn, terang Suka, Minggu (4/1/2026).

Suka yang juga Kepala Desa/Perbekel Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini mengungkap lebih jauh problem yang dihadapi desa dengan kebijakan pemangkasan tersebut. Hal itu hanya akan melaksanakan program mandatori pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan posyandu. Praktis penangan sampah,gaji guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan lainnya sudah tidak bisa kita danai, kita tidak bisa berbuat untuk kegiatan urgen lainnya, imbuh Suka.

Namun Suka mengaku bersyukur karena dana tahap dua anggaran 2025 bisa cair tepat waktu karena aturan pelaporan terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah syarat mengamprah dana desa dapat dilakukan tepat waktu. Di tahun 2026 dan seterusnya banyak kegiatan desa yang sudah dirancang dan direncanakan yang menjadi bagian kewenangan kita di desa tidak bisa dilaksanakan, ujarnya.

Menurut Suka, rekan sesama perbekel sudah pasrah dengan kondisi tersebut, terlebih sudah memberikan masukan kepada pemerintah soal dampak yang akan terjadi jika rencana yang sudah dirancang tidak terlaksana. Teman-teman (perbekel) seperti ngambul, syukurlah tidak ada yang dipertanggungjawabkan karena tidak harus buat laporan. Kita pun sudah berkoordinasi dengan BPD agar masalah ini disampaikan kepada masyarakat karena usulan saat musdes tidak bisa terlaksana akibat kebijakan tersebut, ujarnya.

Pemangkasan dana desa disebabkan karena program Astacita pemerintah pusat untuk KDMP. Program ini diproyeksikan akan berlangsung selama enam tahun dan dialihkan untuk pembayaran pinjaman untuk KDMP. 

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.