Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

Ketut suka
Bali Tribune/Ketua Forkomdeslu Buleleng Ketut Suka.

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan. Pemangkasan Dana Desa yang awalnya mencapai Rp1 miliar menurun tajam karena dipangkas hingga 85 persen bisa mencapai antara Rp 200 - 300 juta.

Ketua Forum Komunikasi Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka mengatakan, Pemangkasan DD ini akan sangat berdampak pada semua kegiatan di desa. Termasuk hasil Musdes sepenuhnya tidak bisa terlaksana oleh seluruh desa di Buleleng akibat ditengah jalan terjadi pemangkasan. Pemangkasannya sangat signifikan, karena pagu sudah disampaikan sehingga kegiatan di tahun 2026 pengerjaan fisik yang telah direncanakan melalui forum musdes dipastikan tidak dapat dilaksanakn, terang Suka, Minggu (4/1/2026).

Suka yang juga Kepala Desa/Perbekel Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini mengungkap lebih jauh problem yang dihadapi desa dengan kebijakan pemangkasan tersebut. Hal itu hanya akan melaksanakan program mandatori pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan posyandu. Praktis penangan sampah,gaji guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan lainnya sudah tidak bisa kita danai, kita tidak bisa berbuat untuk kegiatan urgen lainnya, imbuh Suka.

Namun Suka mengaku bersyukur karena dana tahap dua anggaran 2025 bisa cair tepat waktu karena aturan pelaporan terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah syarat mengamprah dana desa dapat dilakukan tepat waktu. Di tahun 2026 dan seterusnya banyak kegiatan desa yang sudah dirancang dan direncanakan yang menjadi bagian kewenangan kita di desa tidak bisa dilaksanakan, ujarnya.

Menurut Suka, rekan sesama perbekel sudah pasrah dengan kondisi tersebut, terlebih sudah memberikan masukan kepada pemerintah soal dampak yang akan terjadi jika rencana yang sudah dirancang tidak terlaksana. Teman-teman (perbekel) seperti ngambul, syukurlah tidak ada yang dipertanggungjawabkan karena tidak harus buat laporan. Kita pun sudah berkoordinasi dengan BPD agar masalah ini disampaikan kepada masyarakat karena usulan saat musdes tidak bisa terlaksana akibat kebijakan tersebut, ujarnya.

Pemangkasan dana desa disebabkan karena program Astacita pemerintah pusat untuk KDMP. Program ini diproyeksikan akan berlangsung selama enam tahun dan dialihkan untuk pembayaran pinjaman untuk KDMP. 

wartawan
CHA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.