Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Porprov Bali Tidak Dicairkan “Gelondongan”

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Alokasi dana dari APBD Bali senilai Rp6,6 miliar melalui KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 tidak bisa dicairkan gelondongan kepada tuan rumah Kabupaten Tabanan. Demikian ditegaskan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9), Ketut Suwandi mengatakan tidak bisa dicairkan gelondongan, artinya tuan rumah Porprov Bali mesti mencairkannya dalam bentuk program untuk pelaksanaan porprov itu sendiri. “Jadi, karena itu dana hibah dari Pemprov Bali ke KONI Bali, maka tidak bisa dana hibah lalu dihibahkan lagi. Jadi KONI Bali meminta Tabanan selaku tuan rumah nantinya mengajukan program apa yang diperlukan dan berapa jumlahnya, baru dicairkan. Itupun juga step by step sesuai dengan program itu sendiri,” ungkap Suwandi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk untuk pertanggung jawaban dana itu sendiri. Dan dana Rp 6,6 miliar itu sendiri juga telah diajukan oleh KONI Bali ke Pemprov Bali, untuk dana bantuan tahun depan. “Jadi pastinya juga bakal bisa dicairkan pada tahun depan, sesuai dengan masa atau waktu pencairan tiap tahunnya. Jadi ya memang Tabanan harus bersabar dulu, sekaligus menyiapkan program apa saja yang bakal dilakukan untuk Porprov Bali nantinya,” sebut mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Tak dipungkirinya, untuk dana tersebut untuk Tabanan memang tidak cukup untuk menutupi kebutuhan semuanya. Namun untuk pelaksanaan Porprov Bali sendiri selama dua pekan dan dihemat, maka dana tersebut bakal cukup. “Kalau secara keseluruhan dana itu tidak cukup, namun kan pastinya untuk memback up semua itu, pihak Pemkab Tabanan pastinya juga membantu untuk kebutuhan yang kurang. Ini juga yang terjadi di Porprov Bali sebelumnya. Kami juga masih menunggu dari pihak Tabanan mengajak kami untuk melihat venue-venue yang sudah atau belum di renovasi atau dibangun,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.