Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Proyek JBC Terancam Hangus

Nyoman Swarjoni Astawa

BALI TRIBUNE -  ADB (Asian Development Bank) selaku pemberi pinjaman lunak untuk proyek kelistrikan Jawa Bali Crossing (JBC) memberi waktu hingga akhir Juli 2018. Kalau hingga batas waktu tersebut proyek yang kini masih pro kontra itu belum juga deal maka kemungkinan dana ADB itu bisa hangus. "Kita masih tetap berjuang agar proyek senilai sekitar Rp 3 triliun dengan sisa waktu yang ada bisa dikerjakan setidaknya ada kepastian," ujar GM PLN Distribusi Bali Nyoman Swarjoni Astawa kepada wartawan belum lama ini di sela-sela pemaparan kesiapan PLN dalam menyambut sidang tahunan IMF-WB yang rencananya digelar 8-14 Oktober 2018 mendatang. Sejauh ini tambah Suwarjoni, proyek pengadaan listrik sekitar 500 MW yang sudah direncanakan sejak 2012 silam itu belum juga ada tanda-tanda kepastian apa bisa dikerjakan atau tidak. Pasalnya sampai saat ini masih ada penolakan dari PHDI dan sejumlah elemen lainnya terhadap lokasi proyek yang disebut-sebut berdekatan dengan Pura Segara Rupek itu. Padahal tambah Suwarjoni, PLN sudah mengantongi sejumlah izin termasuk Amdal. Bahkan saat proses Amdal yang juga dihadiri PHDI saat itu tak ada penolakan. Namun belakangan ini pihak PHDI justru menolaknya. "Yang kami tak mengerti dan belum tahu apa alasan dan pertimbangan penolakan itu. Kami ingin tahu. Ibaratnya kalau kami tak boleh berdiri di suatu tempat, lantas apa sebaiknya yang boleh, apa duduk atau jongkok," jelas Suwarjoni mencontohkan. Pihaknya juga telah berupaya menghubungi PHDI namun sampai saat ini tetap menemui jalan buntu. Menurutnya kepastian dan alasan penolakan itu sangat penting agar bisa disampaikan ke pusat maupun pihak ADB selaku pemberi pinjaman lunak. Apalagi belum lama ini pihak ADB dan Kementerian Keuangan sempat meninjau lokasi proyek. Pihak ADB memberi waktu hingga akhir Juli 2018 ini sudah ada kepastiannya. Menurut Suwarjoni hambatan utama proyek tersebut pada penetapan lokasinya. Ini yang sampai sekarang jadi masalah karena lokasi yang direncanakan PLN dinilai berada di kawasan suci. Terkait deadline ADB, menurutnya kalau sampai akhir Juli juga tetap mentok, pihaknya tetap akan mencoba bisa diberikan tambahan waktu sehingga proyek ini bisa ada kejelasan. Menurutnya proyek pengadaan listrik 500 MW ini penting untuk antisipasi ke depan. Mengingat kebutuhan listrik di Bali terus meningkat khususnya terkait pengembangan pariwisata. Memang diakui beban puncak sekitar 862 MW, masih bisa dipenuhi dengan jumlah listrik yang tersedia sekitar 1.280 MW. Sehingga masih ada cadangan sekitar 40 persen.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.