Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

lpd
Bali Tribune / MENEMUI - Paguyuban Nasabah LPD Bedulu saat menemui anggota DPRD Gianyar, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Perwakilan nasabah, I Nyoman Sudiarta, pada Rabu (18/2/2026) mengungkapkan bahwa masa berlaku perjanjian antara paguyuban nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu telah berakhir per tanggal 6 Februari lalu. Sayangnya, poin-poin kesepakatan dalam perjanjian tersebut tidak dijalankan.

"Pihak Bendesa Adat hanya bersurat kepada Ketua LPD, dan dijawab dengan berbagai dalih. Yang jelas, tidak ada pemenuhan perjanjian sebagaimana harapan kami," ujar Sudiarta kecewa.

Menanggapi hal tersebut, paguyuban nasabah yang didominasi oleh warga luar (bukan Krama Adat Bedulu) berencana mengikuti jejak nasabah lokal untuk menempuh upaya hukum. Namun, keraguan muncul karena proses hukum memerlukan biaya tambahan sementara uang tabungan mereka pun belum jelas rimbanya.

"Kami bingung, uang yang ditabung bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Kami was-was jika harus keluar uang lagi untuk proses hukum di tengah ekonomi yang sulit. Harapan kami hanya satu, dana kami kembali," harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, menyayangkan tidak terpenuhinya perjanjian tersebut. Padahal, pihak legislatif telah berupaya maksimal memediasi kebuntuan komunikasi antar pihak hingga lahirnya kesepakatan.

"Kami menyarankan pihak paguyuban nasabah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Ekonomi Setda Gianyar sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelas Ekayana singkat.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Gianyar, I Kadek Alit Wirawan, membenarkan bahwa perwakilan nasabah telah menemuinya. Berdasarkan pencermatan dokumen, terdapat klausul yang menyebutkan jika salah satu pihak ingkar janji, maka akan ditempuh upaya hukum adat maupun nasional.

"Mengingat tidak semua nasabah adalah Krama Adat Bedulu, kami sarankan menempuh upaya hukum nasional. Dalam posisi ini, pemerintah tidak lagi memiliki kapasitas untuk eksekusi pelaksanaannya," tegas Kadek Alit.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.