Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana yang Dimiliki PMI Dapat Digunakan Kegiatan Kemanusiaan

EVALUASI - Pembinaan dan evaluasi organisasi oleh PMI Bali yang dibawakan Drs I Wayan Riman Aryadi pada PMI Kabupaten Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri kegiatan kunjungan PMI Provinsi Bali terkait pembinaan dan evaluasi organisasi PMI di Kabupaten Klungkung, di ruang rapat Markas PMI Kabupaten Klungkung, Jumat (12/10). Wabup Made Kasta sekaligus sebagai Ketua PMI Kabupaten Klungkung dalam sambutannya sangat senang karena masyarakat Klungkung sudah mulai antusias dalam mendonorkan darah, baik melalui perseorangan maupun melalui kelompok-kelompok, sehingga jumlah pasokan darah di Kabupaten Klungkung sudah mencukupi. Wabup Kasta mengharapkan dana yang dimiliki PMI Kabupaten Klungkung dapat digunakan dalam kegiatan kemanusiaan, pelatihan tanggap darurat, dan lain sebagainya, serta mengharapkan kepada pengurus, anggota, dan relawan PMI Kabupaten Klungkung agar dapat mendengarkan dan mentelaah dengan baik materi yang yang diberikan oleh pihak PMI Provinsi sehingga  dapat menambah wawasan pengetahuan pengurus, Anggota dan Relawan di PMI Klungkung. Wakil Bendahara PMI Provinsi Bali Drs I Wayan Riman Aryadi dalam sambutannya menyampaikan agar dalam melaksanakan kegiatan pelatihan atau kegiatan kemanusiaan yang lainnya, harus didukung dengan dana dan alat yang mencukupi. Aryadi juga menyampaikan dengan adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maka PMI diharapkan dapat berkolaborasi dalam melakukan kegiatan kemanusiaan. Seusai sambutan dari Wakil Bendahara PMI Provinsi Bali Drs I Wayan Riman Aryadi maka Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan pembinaan PMI Kabupaten/Kota meliputi, presentasi Program dan capaian, pendampingan pelaksanaan Program, Sosialisasi Informasi Terkini, dan  giat kepalangmerahan yang sudah dilakukan oleh PMI Kabupaten Klungkung kepada PMI Provinsi Bali. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala markas PMI KAbupaten Klungkung I Ketut Winaya, dan  Sekretaris PMI Kabupaten Klungkung Ngakan Made Mintu, serta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.