Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danamon Siapkan 10 Promo Menarik Akhir Tahun

bank
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Akhir tahun selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul, merayakan Natal dan Tahun Baru, serta berbelanja dan bepergian. Bank Indonesia mencatat Indeks Ekspektasi Harga Umum (IHK) Desember 2025 naik ke 157,2 dari 134,6, menandakan lonjakan permintaan jelang liburan. Pemerintah menargetkan belanja masyarakat mencapai Rp120 triliun melalui program seperti diskon transportasi, festival pariwisata, dan promo besar-besaran dari lebih 220 merek ritel. Mendukung semangat ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), hadir dengan beragam solusi finansial melalui program dan promo menarik agar #LiburanLebihBerbeda.

Berikut 10 promo menarik yang dapat dinikmati nasabah agar #LiburanLebihBerbeda:

1. Cashback hingga Rp100.000 untuk transaksi valas melalui D-Bank PRO  
Nasabah yang membuka rekening DL PRO dan baru melakukan transaksi valuta asing melalui aplikasi D-Bank PRO berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp100.000. Promo ini memberikan kemudahan dan keuntungan saat menukar 12 mata uang asing dengan nilai tukar kompetitif.

2. Danamon Ganti 5x Lipat Selisih Kurs  
Menemukan kurs valas lebih baik di aplikasi mobile bank lain? Danamon akan mengganti selisihnya lima kali lipat hingga Rp1 juta. Inisiatif ini menegaskan komitmen Danamon untuk menyediakan nilai tukar yang kompetitif bagi nasabah

3. Cashback hingga Rp150.000 untuk transaksi lintas negara via QRIS D-Bank PRO  
Nasabah dapat menggunakan QRIS D-Bank PRO untuk bertransaksi di luar negeri dan menikmati cashback Rp150.000. Fasilitas ini juga memudahkan nasabah bertransaksi di merchant Singapura, Malaysia, Thailand, dan Jepang tanpa perlu membawa terlalu banyak uang tunai.

4. Cashback hingga Rp500.000 dengan Danamon Global Currency Card  
Untuk nasabah yang aktif bertransaksi di dalam dan luar negeri, Danamon Global Currency Card menawarkan cashback hingga Rp500.000.

5. Bunga 0% untuk cicilan dengan My Own Installment  
Fitur My Own Installment di aplikasi D-Bank PRO memungkinkan nasabah mengubah transaksi menjadi cicilan dengan pilihan tenor sampai 36 bulan dengan bunga mulai dari 0%. Promo ini sangat cocok untuk belanja akhir tahun agar pengeluaran lebih terencana dan ringan.

6. Diskon 30% untuk Zurich Travel Insurance melalui D-Bank PRO  
Nasabah bisa merencanakan perjalanan bebas cemas dengan asuransi perjalanan Zurich yang lebih hemat 30% bila dibeli lewat D-Bank PRO.

7. Diskon hingga 30% untuk transaksi di Jepang dengan Kartu Kredit Danamon JCB Precious  
Nasabah bisa menjelajahi keindahan Negeri Sakura dengan potongan hingga 30% di merchant pilihan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious.

8. Diskon hingga 55% untuk hotel pilihan di dalam dan luar negeri  
Nikmati liburan nyaman di hotel-hotel pilihan seperti Best Western Hotel & Resorts, Hoshinoya Bali, Hotel Komune, Lumbini Luxury Villas & Spa, dan Waringin Hospitality Hotel Group dengan diskon besar hingga 55%. Khusus destinasi Jepang, nasabah bisa menikmati promo stay 3 pay 2 di Hotel New Otani Tokyo - Executive House Zen tanpa tambahan biaya.

9. Hemat hingga Rp2.500.000 untuk paket liburan di berbagai agen perjalanan  
Bekerja sama dengan berbagai agen perjalanan, Danamon memberikan potongan hingga Rp2,5 juta di Smailing Tour dengan menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon, potongan hingga Rp500.000 di Dwidayatour untuk pembayaran dengan Danamon Global Currency Card, serta diskon hingga 15% di beberapa mitra dengan Kartu Kredit Danamon Mastercard®. Cicilan 0% juga tersedia di AntaVaya, Avia Tour, Bayu Buana Travel Services, Dwidayatour, Panorama JTB, dan Smailing Tour, sehingga pemesanan liburan bisa dicicil tanpa bunga.

10. Cashback hingga Rp1.000.000 untuk belanja liburan di berbagai merchant  
Nasabah dapat menikmati diskon hingga Rp1 juta di Masari Group, Harlan + Holden, Papilion’s Café, Voila.id, dan Pillar dengan Platinum Card® Danamon dan Kartu Danamon American Express® Gold, serta hemat hingga Rp750.000 di Alfagift, Astro, Blibli, Shopee, dan Tokopedia berlaku untuk Kartu Kredit dan Charge Danamon. Nasabah juga dapat menikmati cicilan 0% untuk transaksi di platform seperti voila.id dan bonsoir.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.