Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim 1610/Klungkung Blusukan Bantu Warga

Bali Tribune/ Dandim Klungkung turun bantu sembako pada warga.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sesuai dengan Inmendagri no. 18 dan SE Gubernur Bali no 10 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
 
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi., bersama Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., bergerak memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako secara serentak diwilayah Kabupaten Klungkung sebanyak 150 paket sembako kepada warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. 
 
Disamping itu juga Kapolres Klungkung memberikan paket sembako kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung dan Babinsa dari Kodim 1610 Klungkung bertempat di Polres Klungkung untuk disebarkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
 
Pada sore hari ini Kapolres Klungkung Bersama Dandim 1610 Klungkung membagikan paket sembako kepada masyarakat yang menerima bansos ini, antara lain, pedagang sate ayam, pedagang makanan, dan pedagang es degan yang berada di simpang empat depan lapangan puputan klungkung.
 
Kapolres Klungkung, mengungkapkan, pembagian paket sembako kepada para pedagang yang terdampak akibat diberlakukannya PPKM Darurat saat itu sekiranya dapat meringankan beban masyarakat. Lanjutnya, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali. "Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," Ujarnya.
 
Sementara itu Dandim 1610/Klungkaung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi menyatakan hal yang sama jajarannya turun ke masyarakat untuk ikut mebantu meringankan masyarakat Klungkung. "Kodim 1610 Klungkung ikut turun membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 dengan bantuan sembako," singkatnya.
wartawan
SUG
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.