Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim 1610/Klungkung Blusukan Bantu Warga

Bali Tribune/ Dandim Klungkung turun bantu sembako pada warga.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sesuai dengan Inmendagri no. 18 dan SE Gubernur Bali no 10 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
 
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi., bersama Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., bergerak memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako secara serentak diwilayah Kabupaten Klungkung sebanyak 150 paket sembako kepada warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. 
 
Disamping itu juga Kapolres Klungkung memberikan paket sembako kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung dan Babinsa dari Kodim 1610 Klungkung bertempat di Polres Klungkung untuk disebarkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
 
Pada sore hari ini Kapolres Klungkung Bersama Dandim 1610 Klungkung membagikan paket sembako kepada masyarakat yang menerima bansos ini, antara lain, pedagang sate ayam, pedagang makanan, dan pedagang es degan yang berada di simpang empat depan lapangan puputan klungkung.
 
Kapolres Klungkung, mengungkapkan, pembagian paket sembako kepada para pedagang yang terdampak akibat diberlakukannya PPKM Darurat saat itu sekiranya dapat meringankan beban masyarakat. Lanjutnya, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali. "Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," Ujarnya.
 
Sementara itu Dandim 1610/Klungkaung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi menyatakan hal yang sama jajarannya turun ke masyarakat untuk ikut mebantu meringankan masyarakat Klungkung. "Kodim 1610 Klungkung ikut turun membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 dengan bantuan sembako," singkatnya.
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.