Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim 1626/Bangli Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker saat ke Pura

Bali Tribune/ Babinsa saat meninjau pelaksanaan upacara di Pura Indra Kila, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli  - Untuk mencegak sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SiP, mengimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan selalu memakai masker saat ke pura.
 
"Kodim 1626/Bangli melalui Babinsa Koramil 1626-04/Kintamani terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan di Pura Indra Kila, Desa Dausa, Minggu (26/9), saat melaksanakan piodalan," ujar Dandim 1626/Bangli, kemarin.
 
Dalam kesempatan ini, Babinsa bersinergi dengan Babinkamtibmas dan Satgas Desa serta Pecalang setempat secara humanis dan persuasif intens menngajak masyarakat agar disiplin mematuhi prokes. Edukasi tentang prokes juga disampaikan terhadap bendesa dan prajuru adat, agar terus memakai masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain, dan selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir.
 
Letkol Gde Putu Suwardana juga menekankan kepada seluruh anggotanya agar melakukan sosialisasi dan edukasi ini  secara persuasif dan humanis, dengan harapan masyarakat menyadari betapa pentingnya untuk mematuhi prokes. "Sebaiknya, selesai melakukan sembahyang, agar segera pulang untuk menghindari terjadinya kerumunan," saran Dandim.
wartawan
JOK
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.