Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Ajak Masyarakat Patuhi SE Inmendagri soal PPKM Level 2

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Selasa (16/11)



balitribune.co.id | Kuta - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk bekerjasama dalam menjaga Bali, khususnya Kuta Utara dengan mematuhi Surat Edaran (SE) Inmendagri tentang PPKM Level 2, agar kasus Covid-19 di Bali tidak meledak kembali. Dengan begitu, iklim perekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat segera pulih kembali,
Pernyataan itu disampaikan Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara terkait penerapan Pemberlakuann Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Bali, Selasa (16/11).

Kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi dengan komponen bangsa di wilayah Kodim 1611/Badung tersebut juga membahas tentang perkembangan situasi serta persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial.

Sementara itu, Sekcam Kecamatan Kuta Utara Ni Luh Putu Laksi Dewi, SSTP, MAP, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pelaku usaha yang antusias mengikuti acara sosialisasi penerapan PPKM Level 2, serta mengapresiasi perhatian dan kepedulian Dandim 1611/Badung. "Semoga, melalui acara tersebut bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara," harap Ni Luh Putu Laksi Dewi.

Turut hadir, Danramil 1611-03/Kuta, Kapolsek Kuta Utara, Wadanramil 1611-03/Kuta, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara, Danru Pol PP Kecamatan Kuta Utara, beberapa Babinsa dan Bhabhinkamtibmas Kuta Utara, sejumlah pengusaha restoran, bar, dan klub' malam juga cafe di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.