
balitribune.co.id | Kuta - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk bekerjasama dalam menjaga Bali, khususnya Kuta Utara dengan mematuhi Surat Edaran (SE) Inmendagri tentang PPKM Level 2, agar kasus Covid-19 di Bali tidak meledak kembali. Dengan begitu, iklim perekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat segera pulih kembali,
Pernyataan itu disampaikan Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara terkait penerapan Pemberlakuann Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Bali, Selasa (16/11).
Kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi dengan komponen bangsa di wilayah Kodim 1611/Badung tersebut juga membahas tentang perkembangan situasi serta persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial.
Sementara itu, Sekcam Kecamatan Kuta Utara Ni Luh Putu Laksi Dewi, SSTP, MAP, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pelaku usaha yang antusias mengikuti acara sosialisasi penerapan PPKM Level 2, serta mengapresiasi perhatian dan kepedulian Dandim 1611/Badung. "Semoga, melalui acara tersebut bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara," harap Ni Luh Putu Laksi Dewi.
Turut hadir, Danramil 1611-03/Kuta, Kapolsek Kuta Utara, Wadanramil 1611-03/Kuta, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara, Danru Pol PP Kecamatan Kuta Utara, beberapa Babinsa dan Bhabhinkamtibmas Kuta Utara, sejumlah pengusaha restoran, bar, dan klub' malam juga cafe di wilayah Kecamatan Kuta Utara.