Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Ajak Masyarakat Patuhi SE Inmendagri soal PPKM Level 2

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Selasa (16/11)



balitribune.co.id | Kuta - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk bekerjasama dalam menjaga Bali, khususnya Kuta Utara dengan mematuhi Surat Edaran (SE) Inmendagri tentang PPKM Level 2, agar kasus Covid-19 di Bali tidak meledak kembali. Dengan begitu, iklim perekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat segera pulih kembali,
Pernyataan itu disampaikan Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara terkait penerapan Pemberlakuann Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Bali, Selasa (16/11).

Kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi dengan komponen bangsa di wilayah Kodim 1611/Badung tersebut juga membahas tentang perkembangan situasi serta persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial.

Sementara itu, Sekcam Kecamatan Kuta Utara Ni Luh Putu Laksi Dewi, SSTP, MAP, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pelaku usaha yang antusias mengikuti acara sosialisasi penerapan PPKM Level 2, serta mengapresiasi perhatian dan kepedulian Dandim 1611/Badung. "Semoga, melalui acara tersebut bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara," harap Ni Luh Putu Laksi Dewi.

Turut hadir, Danramil 1611-03/Kuta, Kapolsek Kuta Utara, Wadanramil 1611-03/Kuta, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara, Danru Pol PP Kecamatan Kuta Utara, beberapa Babinsa dan Bhabhinkamtibmas Kuta Utara, sejumlah pengusaha restoran, bar, dan klub' malam juga cafe di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.