Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Ajak Masyarakat Patuhi SE Inmendagri soal PPKM Level 2

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Selasa (16/11)



balitribune.co.id | Kuta - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk bekerjasama dalam menjaga Bali, khususnya Kuta Utara dengan mematuhi Surat Edaran (SE) Inmendagri tentang PPKM Level 2, agar kasus Covid-19 di Bali tidak meledak kembali. Dengan begitu, iklim perekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat segera pulih kembali,
Pernyataan itu disampaikan Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara terkait penerapan Pemberlakuann Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Bali, Selasa (16/11).

Kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi dengan komponen bangsa di wilayah Kodim 1611/Badung tersebut juga membahas tentang perkembangan situasi serta persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial.

Sementara itu, Sekcam Kecamatan Kuta Utara Ni Luh Putu Laksi Dewi, SSTP, MAP, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pelaku usaha yang antusias mengikuti acara sosialisasi penerapan PPKM Level 2, serta mengapresiasi perhatian dan kepedulian Dandim 1611/Badung. "Semoga, melalui acara tersebut bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara," harap Ni Luh Putu Laksi Dewi.

Turut hadir, Danramil 1611-03/Kuta, Kapolsek Kuta Utara, Wadanramil 1611-03/Kuta, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara, Danru Pol PP Kecamatan Kuta Utara, beberapa Babinsa dan Bhabhinkamtibmas Kuta Utara, sejumlah pengusaha restoran, bar, dan klub' malam juga cafe di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.