Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Semua Personel Wajib Pakai Masker

Bali Tribune/Anggota Makorem 163/Wira Satya dan jajaran termasuk keluarganya wajib pakai masker.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi perkembangan sebaran virus Corona (Covid-19) yang mewabah di seluruh penjuru dunia, termasuk yang terjadi di wilayah Bali, sebagai langkah antisipasi di lingkungan Korem 163/Wira Satya dan jajaran, maka Danrem Kolonel Arh AM Suharyadi, memerintahkan kepada seluruh personel, baik militer maupun sipil serta keluarganya agar selalu menggunakan masker dalam setiap beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan. 
 
"Mulai hari ini (6/4), seluruh anggota Makorem 163/Wira Satya dan jajaran, termasuk keluarganya wajib menggunakan masker dalam setiap beraktivitas," tegas Danrem, saat ditemui di Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Senin (6/4). 
 
Menurutnya, apa yang disampaikan ke anggota dan jajaran ini merupakan tindak lanjut perintah atau instruksi dari Komando Atas, termasuk apa yang disampaikan pemerintah pusat, dimana mulai 5 April 2020, seluruh warga masyarakat wajib menggunakan masker. 
 
Penggunaan masker ini disesuaikan dengan standar kesehatan, termasuk pemakaian masker kain yang terbuat dari bahan kain katun sesuai arahan pemerintah. Danrem juga mengingatkan beberapa hal terkait antisipasi dan pencegahan terhadap Covid-19, selain selalu mengenakan masker dalam beraktivitas, juga melaksanakan program bekerja dan belajar dari rumah atau Work From Home (WFH) dan Study From Home (SFH). 
 
Serta selalu menerapkan jaga jarak sosial dan jarak fisik (social and physical distancing), membiasakan diri dengan budaya hidup sehat dan bersih di keluarga, termasuk di lingkungan masing-masing dengan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. 
 
"Jangan lupa olahraga teratur, makan makanan yang bergizi juga selalu berdoa dan beribadah mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar semuanya senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan," saran Kolonel Suharyadi. 
 
Danrem mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Bali untuk mengikuti semua instruksi dan imbauan pemerintah terkait upaya penanganan menghadapi Covid-19. "Sehingga, kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk mempercepat penanganan akibat dari pandemi Covid-19," kata Danrem, seraya mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan di Bali ditengah kewaspadaan dalam menghadapi penyebaran virus Corona. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.