Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Alokasi 4.602 Formasi, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pengangkatan PPPK di Tahun 2024

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melaksanakan tugas dinas beberapa waktu lalu. 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa terus fokus pada beragam inovasi dan terbosan. Kali ini, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu prioritas selain peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang juga terus bergulir setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disela tugas dinas kepemrintahan pada Rabu (3/4). 

Walikota Jaya Negara menjelaskan, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada APBD Tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. 

“Hal ini muaranya selain penyesuaian terhadap UMR, juga untuk meningkatkan produktifitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya 

Tak haya itu, pada Tahun 2023 lalu Pemkot Denpasar telah mengangkat dan menyerahkan secara resmi SK Walikota kepada 1.106 PPPK pada Kamis, (28/3). Jumlah tersebut terdiri atas 86 Tenaga Teknis, sebanyak 537 Tenaga Kesehatan dan sebanyak 483 Guru. Sedangkan pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah mengusulkan Formasi PPPK sebanyak 4.602 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.111 tenaga teknis, sebanyak 59 tenaga kesehatan dan sebanyak 432 guru. 

“ini merupakan program prioritas kami dalam mendukung dan menciptakan kesejahteraan pegawai sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.