Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Alokasi 4.602 Formasi, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pengangkatan PPPK di Tahun 2024

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melaksanakan tugas dinas beberapa waktu lalu. 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa terus fokus pada beragam inovasi dan terbosan. Kali ini, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu prioritas selain peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang juga terus bergulir setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disela tugas dinas kepemrintahan pada Rabu (3/4). 

Walikota Jaya Negara menjelaskan, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada APBD Tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. 

“Hal ini muaranya selain penyesuaian terhadap UMR, juga untuk meningkatkan produktifitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya 

Tak haya itu, pada Tahun 2023 lalu Pemkot Denpasar telah mengangkat dan menyerahkan secara resmi SK Walikota kepada 1.106 PPPK pada Kamis, (28/3). Jumlah tersebut terdiri atas 86 Tenaga Teknis, sebanyak 537 Tenaga Kesehatan dan sebanyak 483 Guru. Sedangkan pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah mengusulkan Formasi PPPK sebanyak 4.602 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.111 tenaga teknis, sebanyak 59 tenaga kesehatan dan sebanyak 432 guru. 

“ini merupakan program prioritas kami dalam mendukung dan menciptakan kesejahteraan pegawai sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.