Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Bantuan CSRI Rp 450 Juta

I Ketut Mudiarsa

BALI TRIBUNE - Desa/Kecamatan Tembuku, mendapat bantuan Rp 450 juta dari dana corporate social responsibility (CSR). Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangkit tenaga listrik (PLTS). Menurut Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa, di Kabupaten Bangli sebanyak 20 desa mendapat bantuan dari CSR salah satunya desa Tembuku. Untuk besaran batuan CSR yang diterima sebesar Rp 450 juta. Nantinya bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan pengembangan PLTS. Khusus untuk PLTS nantinya akan dipasang di tiap- tiap banjar dinas  Untuk satu banjar dinas mendapat  jatah satu titik PLTS.” Untuk di Desa Tembuku terdiri dari 8 banjar dinas”ungkapnya. Jika  daya dari PLTS  mencukupi  bisa melakukan penyambungan secara swadaya. Yang jelas ini pemanfaan PLTS untuk fasilitas umum.a Ditambah pula satu titik PLTS dpasang di  Pura Jeruk yang diempon 6 desa pakraman. Lanjutnya, untuk infrastruktur berupa pembuatan jalan rabat beton di obyek wisata Tukad Cepung yang jumlah anggaran Rp 180 Juta. "Jalan yang dibuat panjangnya 150 meter, dengan lebar 4 meter. Dengan adanya jalan ini tentu aktivitas di obyek wisata Tukad Cepung semakin lancar dan juga nyaman," ujarnya. Ketut Mudiarsa menambahkan sesuai juklak juknis pengerjaan  dilakukan oleh pihaknya yang telah ditunjuk pusat. Desa hanya sebatas mengawasi pelaksanaanya. "Desa terima bersih nantinya, karena desa tidak diberikan dana langsung melainkan program/kegiatan yang sudah jadi. Kami di desa hanya mengawasi dan mengevaluasi proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Jika ada yang tidak sesuai nanti dilaporkan,” ungkapnya. Bebernya, dana CSR bersumber dari keuntungan perusahaan Korea, kemudian dari pemerintah pusat membentuk CSR Indonesia. "Dana tersebut dibagikan ke desa-desa. Untuk pemanfaatan dana sudah diatur yakni untuk infrastruktur dan PLTS," sebut I Ketut Mudiarsa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.