Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapur Ambrol Diterjang Air Bah Sungai Cau

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Pemilik rumah bersihkan material yang tutupi aliran Sungai Cau.



balitribune.co.id | Semarapura - Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Klungkung seharian penuh berujung bencana. Luapan air hujan yang ditampung di sungai-sungai malah menjadi luapan banjir badang. Gempuran air bah Sungai Cau sempat membuat histeris keluarga Abdul Hadi (46) Warga Dusun Jelantik Kuribatu, Desa Tojan Dapur dan WC rumahnya ambrol diterjang air bah Sungai Cau tersebut..

Menurut Abdul Hadi, kejadian yang sempat membuat keluarganya kawatir akan air bah menggenangi seluruh rumahnya yang terletak di sebelah timur bantaran Sungai Cau yang sedang banjir bandang tersebut. Akibat ambrol banguna dapur dan WC rumahnya sejumlah perabotan dapur seperti wajan, kulkas maupun kompor gas hanyut terbawa air bah yang datang tiba-tiba tersebut.

Kemungkinan hujan deras sepanjang hari sekitar pukul 4 dini hari Senin (6/12/21) mengakibatkan longsor yang terjadi sepanjang 10 meter yang ada disebelah barat Sungai Cau dan menghempas ketimur mengenai bangunan Dapur dan WC rumahnya, sehingga air bah masuk kehalaman rumah. “Saat kejadian hujan lebat terjadi sepanjang hari, sekiatr pukul 4 pagi banjir bandang Cungai Cau ini menghempas menjebol dapur dan WC rumah saya. Sejumlah peralatan dapur seperti wajan, kulkas, kompor gas hanyut dibawa air bah,” ujar Abdul Hadi seraya cepat cepat makan.

Petugas Hansip Dusun Jelantik Kuribatu Desa Tojan Ketut Sukarta menyatakan tanah yang longsor dibarat sungai Cau sepanjang 10 meter ini menjebol juga aliran subak Cau yang terputus ,sehingga warga petani yang mengandalkan air dari saluran air subak Cau tersebut dipastikan tidak dapat pasokan air nantinya. “Kerugian akibat jebolnya saluran air subak cau dan banguna Dapur dan WC warga diperkirakan sekitar 10 juta lebih,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.