Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari 8 Tersangka Ini 1000 Nyawa Terselamatkan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Para tersangka penyalahgunaan Narkotika yang diamankan Polres Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Begitu dahsyatnya akibat peredaran narkotika yang masif ke tengah-tengah masyarakat. Dari delapan orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Polres Gianyar ini bahkan perpotensi merusak masa depan 1000 orang warga.

Hal ini dilihat dari barang bukti yang disita berupa Ganja 688,13 gram Netto serta sabu-sabu sebanyak 0,63 gram Neto. Dari gelaran press relasenya, Selasa (8/8), Kapolres Gianyar I Ketut Widiada mengungkapkan, dari pertengahan Juli hingga awal Agustus 2023,  pihaknya mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkotika. Terdapat delapan tersangka, enam laki-laki dan dua perempuan. Ironisnya salah satu tersangka perempuan ini dalam kondisi hamil.

Mererka yang kini harus menjalani proses hukum  ini masing-masing Magistra Aria Guswandi (28) asal Jakarta Timur, Nelly Narce (21), Anrianus Falentino  (21) dari Papua, Jan  steven (28),  Ayu Trisna (38) asal Denpasar, Putu Wawan (37) asal Gianyar,  ketut Swidana (40) dan I Gusti Ngurah Agung (31) asal Denpasar.

Parahnya lagi terdapat tiga orang pelaku yang merupakan  warga Bali  berperan sebagai pengedar. Yang memprihatinkan lagi,  mereka disinyalir sudah berulangkali mengedarkan barang baram tersebut ke masyarakat. Sehingga sangat berpotensi  pontensi merusak generasi bangsa ini  sangat besar. "Karena itu, ketiga tersagka ini kami jerat denga  Pasat 144 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, minimal 5 tahun penjara," ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu pula, kepada seluruh lapisan masyarakat Gianyar, khususnya para orang tua pihak berharap agar meningkatkan pengawasan tehjadap anggota keluarganya. Terlebih,  Narkotika kini sudah merasuki lingkungan dari beragam cara. Jika lengah sedikit, perusak masa depannya ini akan  hadir dan sulit dilenyapkan.   Bahkan dari hasil pengubgkapan kali ini, pihaknya memperkirakan 1000 orang berhasil diselamatkan dari pengaruh narkotika ini.  "Karena itu, informasi sekecil apapun jika ada  hal-hal yang beriindikasi narkotikA, cepat dilaporkan ke aparat kepolisian," wantinya.

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.