Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Musisi Sampai Pasutri Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Bali Tribune / Sembilan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana kian mengkhawatirkan. Teranyar personil Polres Jembrana menciduk sembilan tersangka kasus narkoba mulai dari artis hingga pasangan suami istri (pasutri). Belasan paket sabu dengan berat lebih dari 7 gram berhasil diamankan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (6/5), pengungkapan ini juga berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di berbagai lokasi hingga dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan pertama dilakukan di Rabu (3/4) sekira pukul 16.00 wita pada salah satu rumah di Jalan Nakula, Lingkungan Tinyeb. Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari lokasi ini diamankan tiga tersangka yakni berinisial GI (49) seorang intertainer bersama pasangan suami istri K (32) dan D (29) beserta barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selain pasangan suami istri penjual sabu tersebut, polisi juga mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Alif (30) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara.

Pada pengungkapan yang dilakukan Sabtu (20/4) pukul 17.00 wita di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan 15 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui berperan menaruh dan membuat titik alamat penempelan sabu. Korban disuruh oleh seseorang yang diketahui berinisial RZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (22/4) sekira pukul 20.30 Wita di Traffic light, Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru, Jembrana. Dua orang pemuda yang tinggal di Desa Pulukan, Pekutatan berinisila Bima (23) dan Ilham (26) diciduk saat berboncengan.

Polisi juga mengamankan 5 paket sabu. Kedua tersangka ini berperan mengambil kemudian memecah paket sabu menjadi paket kecil dan nempatkan di sejumlah lokasi. Sebagai perantara,  tersangka dijanjikan diberikan imbalan sebesar Rp. 50 ribu setiap paketnya.

Sedangkan pengungkapan pertama di bulan Mei dilakukan pada Jumat (3/5) sekira pukul 13.30 Wita di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara. Dua tersangka yang diamankan berinisial Rony (30) dan berinisial Dian (20) asal Desa Pengambengan, Negara. Keduanya mengaku sudah memakai sabu sejak tinggal di Banyuwangi 1 tahun lalu. Di hari yang sama juga diamankan penjual pil koplo berinisial AP (22) asal Canidikusuma, Melaya denga barang bukti 101 Plastik klip yang berisi 810 butir pil warna putih berlogo huruf  Y.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di jerat degan Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dan pengguna dijerat Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pedagang pil koplo dijerat Pasal 435 Yo Pasal 138 ayat 2 atau Pasal 436 ayat 2 Yo pasal 145 ayat 1 UU 17/2023 tentang Kesehatan, “Total barang bukti sabu yang diamankan 7,14 gram netto,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Jembrana kedepannya bisa bersih dari narkoba. Pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat yang telah terpapar dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan diri sehingga bisa difasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi,

wartawan
PAM
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.