Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Rakerda Pemkot Denpasar - Rai Mantra: Program Jangan Sekedar Formalitas

MEMBUKA RAKER - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (7/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Percepatan pembangunan di Kota Denpasar melalui Rakerda tidak terlepas dari keinginan untuk menciptakan tata kelola perencanaan pembangunan yang baik dimulai dari perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Selain itu rakerda ini juga untuk mensinkronisasikan program-program pembangunan antara pemerintah pusat, propinsi dan Kota Denpasar. Untuk itu dalam membuat program kegiatan pembangunan harus memberikan kemanfaatan yang tinggi kepada masyarakat. Jadi bukan hanya untuk perencanaan yang bersifat formalitas maupun administrasi semata.

Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (7/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar.

Raker ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TP PKK, Dharma Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, SKPD Pemkot Denpasar, Kades/Lurah, Kaling/Kadus, Bendesa Adat, serta Tokoh Masyarakat. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda AAN Rai Iswara, dan Wakil Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Rai Mantra mengatakan, Raker ini juga memberikan informasi-informasi tentang pelaksanaan pembangunan maupun informasi-informasi yang sedang dan yang akan berlangsung hingga kendala-kendala yang dihadapi dimana membutuhkan solusi atau penanganan kedepannya.

Sebagai contoh nyata, bahwa dalam pelaksanaan layanan dasar di Kota Denpasar yang mana saat ini untuk indeks yang paling mendekati kebenaran ukurannya yakni Indeks Pembangunan Manusia atau Humans Indeks, yang artinya mengukur masalah tingkat pendidikan maupun pemberantasan buta huruf, mengukur daya beli maupun indikator kesehatan.

“Perencanaan yang tahun lalu sudah berjalan dengan baik serta menghasilkan angka 81,46 persen. Kedepan jangan sampai kita terlena dengan capaian IPM yang tinggi, akan tetapi bagaimana cara untuk menguatkan serta mengembangkannya pelayanan dasar masyarakat. Maka untuk itu diperlukan inisiatif dan peran serta semua instansi yang ada dalam memberikan serta menekankan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Rai Mantra.

Untuk kesehatan misalnya, masalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ini memang perlu perhatian yang serius kedepannya, dan yang terpenting saat ini adalah memberikan informasi dan penanganan yang cepat jika terjadi kasus DBD.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang maksimal di Kota Denpasar, akan tetapi belum sepenuhnya sempurna. Dalam artian kita akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik meskipun tantangannya cukup berat,” kata Rai Mantra.

Disamping membahas tentang percepatan pembangunan, masalah lingkungan, teknologi, dalam Raker ini juga disampaikan pemaparan oleh Asisten I Setda Kota Denpasar, Ketut Mister, tentang Percepatan Pembangunan secara sinergis guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik menuju Denpasar Kota cerdas.

Sementara Asisten II, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta memaparkan tentang Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar dan Permasalahannya. Kadis Kominfo Dewa Made Agung memaparkan program pengaduan masyarakat Pro Denpasar Plus, dan Kabag Keuangan Made Widra, memaparkan tentang Akuntabilitas Keuangan Daerah.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.