Mangupura, Bali Tribune
Setelah melalui pembahasan DPRD Badung, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2015 mendapat rekomendasi dari DPRD Badung. Rekomendasi atas LKPJ ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Badung No. 23 tahun 2016. Hal tersebut terungkap saat Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu (20/4) di ruang sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata serta dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. I Ketut Suiasa, para Wakil Ketua DPRD beserta anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan SKPD Badung, tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli DPRD Badung.
Dalam rekomendasi Dewan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Nyoman Karyana menyatakan terdapat catatan-catatan strategis terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah termasuk pendapatan dan belanja daerah, urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas umum pembantuan dan tugas umum pemerintahan kabupaten badung yang berisikan saran-saran, masukan dan koreksi untuk ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah dimasa yang akan datang.
Menanggapi rekomendasi dan arahan DPRD Kabupaten Badung yang berupa catatan strategis terhadap LKPJ Tahun 2015, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pelaksanaan tugas Konstitusional Dewan selaku mitra kerja strategis Pemerintah.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap Rekomendasi Dewan yang kami pandang memiliki kesamaan pandang dan kerangka berpikir yang sama. Terhadap catatan stategis Dewan kami akan merespon dan tindaklanjuti diberbagai bidang dan sektor yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layan publik dan daya saing daerah yang merupakan indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Giri Prasta.
Sementara berbicara mengenai prioritas pembangunan di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menekankan bahwa upaya penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas. Dalam penanganan masalah kemiskinan di Badung perlu dilakukan upaya bersama baik pemerintah, dukungan dewan maupun pihak swasta melalui CSR-nya.
Pemkab Badung akan melakukan program inovasi dengan ketersediaan dari sisi sandang, pangan dan papan bagi masyarakat, sementara untuk program bedah rumah akan dilaksanakan setiap tahun sehingga dapat dituntaskan dalam akhir RPJMD tahun 2021 mendatang.
“Ketersediaan akan sandang, pangan dan papan itu dulu, setelah itu pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja dan ada juga regulasi. Ini kita harus berikan, ketika berbicara masalah pelayanan harus cepat dan mudah,” jelasnya.
Terhadap masalah tenaga kerja, Pemkab Badung akan membuat formula dengan membuka akses dari pemerintah dengan pihak ketiga, begitu pula ada sinergitas antar SKPD. Dicontohkan, tamatan SMK Pertanian, peluang kerjanya dapat direkrut oleh DKP maupun hotel sebagai gardener yang profesional.
Di bidang kesehatan, Pemkab Badung telah berkomunikasi berkenaan dengan BPJS, bagi masyarakat yang sudah mendapat BPJS dengan JKN nya, akan tetap diupayakan bagaimana masyarakat Badung mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal baik di Puskesmas maupun di RSUD Mangusada.
Giri Prasta juga sependapat dengan Kartu Badung Sehat (KBS), agar mudah diingat masyarakat dan sudah dipolakan sehingga terjangkau akan kesehatan di Kabupaten Badung. Termasuk nanti akan diadakan ambulance siaga dan rumah sakit keliling disetiap kecamatan, serta kelengkapan tenaga medis dan sarana kesehatan.
Terkait dengan pelayanan publik, Bupati Giri Prasta menegaskan pelayanan publik akan disederhanakan sehingga pelayanan lebih cepat, pasti dan murah dapat terwujud. “Kedepannya di Badung akan diterapkan Smart City dengan menggerakkan tekhnologi dan IT sehingga proses pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Badung lebih cepat, pasti dan murah,” jelasnya.