Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Talk Show HIV Aids di Tempat Kerja!

ODHA
TALK SHOW - Wabup Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung saat membuka talk show serangkaian Peringatan MRAN di Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Dalam rangkaian Peringatan Malam Renungan Aids Nusantara (MRAN) di Kabupaten Badung, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Badung menggelar talk show dengan tema "HIV Aids di Tempat Kerja!".

Talk show dibuka Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung. Talk show menghadirkan tiga pembicara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Disosnaker Badung dan Unud ini diikuti para siswa, perusahaan, desa/kelurahan serta SKPD dilingkungan Pemkab Badung. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Wayan Sandra serta Kadiskes Gede Putra Suteja.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menekankan, Pemkab Badung sangat mengapresiasi digelarnya talk show mengenai HIV Aids ini. Menurutnya tag line talk show "HIV Aids di tempat kerja, libatkan, didik dan berdayakan" ini cukup beralasan.

Diharapkan melalui tag line ini yang pertama dalam konteks "libatkan", dimana seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran dan keiklasan dapat memberikan ruang, kesempatan dan waktu seluas-luasnya dan memberikan hak-hak dasar yang sama kepada penderita HIV/Aids (ODHA) agar dapat dilibatkan, diberikan peran aktif disegala aspek kehidupan. Terlebih memberikan ruang dan kesempatan dalam lapangan pekerjaan.

“Penderita ODHA berhak menikmati kehidupannya, mereka berhak hidup sehat, pendidikan yang layak dan hidup sejahtera. Untuk itu penderita ADHA jangan didiskriminasi,” harapnya. Kedua "didik", dimana memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun masyarakat ODHA.

Suiasa menyayangkan saat ini masyarakat masih memiliki stigma pemikiran yang cenderung terlalu negatif sehingga sering mendiskriditkan posisi penderita ODHA. Padahal kedudukannya sama dengan orang-orang yang menderita penyakit lainnya. "Prilaku, sikap dan pemikiran masyarakat ini perlu kita ubah mindset nya terkait hal itu," jelasnya.

Sementara ketiga "berdayakan", tentu penderita ODHA ini diberdayakan, karena memiliki hak untuk hidup dan terlibat diberbagai aspek kehidupan. Semua pihak harus memberikan ruang, waktu dan kesempatan bagi mereka, sehingga benar-benar dapat berdaya.

Di bagian lainnya, Wabup. Suiasa mengharapkan melalui talk show ini dapat memberikan proteksi perlindungan bagi ODHA agar mendapatkan ruang lapangan pekerjaan yang sama. Dicontohkan, dalam UU tenagakerjaan diatur secara jelas bahwa disetiap 100 orang tenaga kerja yang ada di perusahaan diwajibkan menerima sekurang-kurangnya satu orang cacat.

Sementara untuk ODHA belum ada diatur seperti itu, untuk itu dalam talk show ini pemikiran tersebut bisa didiskusikan dengan harapan bahwa penderita ODHA perlu diproteksi berdasarkan aturan perundang-undangan, sehingga mereka dapat menikmati hak dasar secara sama.

Sekretaris KPA dr. Elly Swandewi Murti, M.Kes selaku ketua panitia melaporkan, peringatan MRAN tahun 2016 mengambil tela "engage, educate, empower (terlibat, mendidik, berdaya)". Dengan tema ini perlunya orang dengan HIV/Aids serta orang yang hidup dengan HIV/Aids untuk bergandengan tangan dan bekerjasama dalam penanggulangan HIV, mengurangi stigma dan mempromosikan keterlibatan ODHA dalam upaya memastikan respon HIV lebih efektif dan mendukung masa depan ODHA dan OHIDA.

wartawan
I Made Darna
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.