Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Talk Show HIV Aids di Tempat Kerja!

ODHA
TALK SHOW - Wabup Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung saat membuka talk show serangkaian Peringatan MRAN di Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Dalam rangkaian Peringatan Malam Renungan Aids Nusantara (MRAN) di Kabupaten Badung, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Badung menggelar talk show dengan tema "HIV Aids di Tempat Kerja!".

Talk show dibuka Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung. Talk show menghadirkan tiga pembicara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Disosnaker Badung dan Unud ini diikuti para siswa, perusahaan, desa/kelurahan serta SKPD dilingkungan Pemkab Badung. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Wayan Sandra serta Kadiskes Gede Putra Suteja.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menekankan, Pemkab Badung sangat mengapresiasi digelarnya talk show mengenai HIV Aids ini. Menurutnya tag line talk show "HIV Aids di tempat kerja, libatkan, didik dan berdayakan" ini cukup beralasan.

Diharapkan melalui tag line ini yang pertama dalam konteks "libatkan", dimana seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran dan keiklasan dapat memberikan ruang, kesempatan dan waktu seluas-luasnya dan memberikan hak-hak dasar yang sama kepada penderita HIV/Aids (ODHA) agar dapat dilibatkan, diberikan peran aktif disegala aspek kehidupan. Terlebih memberikan ruang dan kesempatan dalam lapangan pekerjaan.

“Penderita ODHA berhak menikmati kehidupannya, mereka berhak hidup sehat, pendidikan yang layak dan hidup sejahtera. Untuk itu penderita ADHA jangan didiskriminasi,” harapnya. Kedua "didik", dimana memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun masyarakat ODHA.

Suiasa menyayangkan saat ini masyarakat masih memiliki stigma pemikiran yang cenderung terlalu negatif sehingga sering mendiskriditkan posisi penderita ODHA. Padahal kedudukannya sama dengan orang-orang yang menderita penyakit lainnya. "Prilaku, sikap dan pemikiran masyarakat ini perlu kita ubah mindset nya terkait hal itu," jelasnya.

Sementara ketiga "berdayakan", tentu penderita ODHA ini diberdayakan, karena memiliki hak untuk hidup dan terlibat diberbagai aspek kehidupan. Semua pihak harus memberikan ruang, waktu dan kesempatan bagi mereka, sehingga benar-benar dapat berdaya.

Di bagian lainnya, Wabup. Suiasa mengharapkan melalui talk show ini dapat memberikan proteksi perlindungan bagi ODHA agar mendapatkan ruang lapangan pekerjaan yang sama. Dicontohkan, dalam UU tenagakerjaan diatur secara jelas bahwa disetiap 100 orang tenaga kerja yang ada di perusahaan diwajibkan menerima sekurang-kurangnya satu orang cacat.

Sementara untuk ODHA belum ada diatur seperti itu, untuk itu dalam talk show ini pemikiran tersebut bisa didiskusikan dengan harapan bahwa penderita ODHA perlu diproteksi berdasarkan aturan perundang-undangan, sehingga mereka dapat menikmati hak dasar secara sama.

Sekretaris KPA dr. Elly Swandewi Murti, M.Kes selaku ketua panitia melaporkan, peringatan MRAN tahun 2016 mengambil tela "engage, educate, empower (terlibat, mendidik, berdaya)". Dengan tema ini perlunya orang dengan HIV/Aids serta orang yang hidup dengan HIV/Aids untuk bergandengan tangan dan bekerjasama dalam penanggulangan HIV, mengurangi stigma dan mempromosikan keterlibatan ODHA dalam upaya memastikan respon HIV lebih efektif dan mendukung masa depan ODHA dan OHIDA.

wartawan
I Made Darna
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.