Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Temuan Situs Pura Gelang Agung, Lagi Temukan Struktur Bangunan Kuno dan Uang Kepeng

Tim Peneliti dari Balai Arkeologi Bali saat melakukan penelitian di Situs Pura Gelang Agung, Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang.

BALI TRIBUNE  - Penelitian di situs Pura Gelang Agung, Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang kembali dilanjutkan. Dalam penelitian tersebut, tim peneliti dari Balai Arkeologi Bali kembali menemukan struktur bangunan berbahan batu padas.  Struktur bangunan ini diduga kuat merupakan bagian dari temuan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, tim juga menemukan pecahan gerabah dan satu uang kepeng. Penelitian situs cagar budaya ini sudah dimulai sejak tahun 2013 dan berlanjut tiap tahun. “Ini penelitian lanjutan. Kami dari Balai Arkeologi sudah melakukan penelitian di Situs Gelang Agung sejak tahun 2013. Sekarang adalah  penelitian keenam kalinya,” ungkap Luh Suwita Utami selaku Ketua Tim Peneliti Situs Pura Gelang Agung, usai melaksanakan kegiatan diseminasi, Sabtu (20/10) di kantor Perbekel Getasan, Kecamatan Petang. Kegiatan diseminasi terkait dilakukan penelitian lanjutan di situs Pura Gelang Agung sendiri dihadiri aparat pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat serta para siswa. “Penelitian di situs Pura Gelang Agung pada tahun 2018 ini telah memasuki kegiatan yang ke enam,” kata Suwita Utami. Dalam penelitian ini, Balai Arkeologi Bali menerapkan metode ekskavasi. Para peneliti membuka tiga buah kotak ekskavasi yang berada di luar tembok penyengker pura. Kotak ekskavasi ini dibuka untuk mencari keberlanjutan dari temuan berupa struktur bangunan berbahan batu padas yang sudah ditemukan pada tahun 2013-2017, agar diperoleh data yang lebih banyak terkait dengan temuan struktur di Situs Gelang Agung. “Kegiatan penelitian telah berlangsung dari tanggal 8 Oktober 2018,” jelasnya sembari menyebut penelitian di Situs Pura Gelang Agung melibatkan peneliti dari Balai Arkeologi Bali, masyarakat di Banjar Buangga dan didampingi oleh tenaga ahli arsitektur dari Universitas Udayana  Dr. Eng. I Wayan Kastawan, ST., MA. Adapun hasil penelitian yang dilakukan kali ini adalah ditemukan kembali keberlanjutan temuan struktur bangunan berbahan batu padas pada sisi timur Pura Gelang Agung. Temuan tersebut berada pada kedalaman 230 cm dari permukaan tanah. Posisi struktur bangunan melintang dari arah utara ke selatan, tampak merupakan struktur batu padas yang tersusun dengan rapi. Sedangkan pada sisi utara tembok pembatas Pura Gelang Agung juga ditemukan reruntuhan bangunan berbahan batu padas. Temuan artefak dari penelitian ini tidak diangkat, struktur dibiarkan di posisi semula kemudian ditimbun kembali dengan sebelumnya diberikan pelindung untuk menghindari kerusakan dari temuan struktur yang sudah ditemukan. Selain temuan struktur tersebut, ditemukan pula sejumlah pecahan gerabah dan satu buah uang kepeng yang belum dapat diidentifikasi karena kondisi temuan yang dipenuhi karat. “Dengan ditemukannya terusan struktur bangunan ini, dapat diduga bahwa di Situs Pura Gelang Agung pernah berdiri suatu bangunan suci keagamaan berbahan batu padas dengan bentuk dasar bangunan persegi empat, dilengkapi dengan saluran air yang erat kaitannya dengan pemujaan kepada Dewa Wisnu,” katanya sembari menambahkan bahwa penelitian ini sudah diawali dengan Forum Group Discussion yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2018 di Kantor Perkebel Getasan. Dimana saat itu melibatkan tokoh masyarakat dan narasumber Prof. Dr. I Wayan Ardika.  Kemudian diakhir kegiatan penelitian dilaksanakan kegiatan diseminasi yang dilakukan, Sabtu (20/10) dengan mengundang perbekel, bendesa adat, perangkat desa di Desa Getasan, siswa SMPN 4 Petang, dan dari dinas pendidikan juga sebagai narasumber. Untuk diketahui, penggalian situs purbakala Pura Gelang Agung, Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang sudah dilakukan sejak tahun 2013 silam. Penelitian terus dilakukan sampai sekarang karena para tim peneliti meyakini di areal Pura Gelang Agung terdapat sebuah bangunan kuno. Bangunan ini diperkirakan berdiri di abad ke-13.

wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.