Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

pemerintah desa
Bali Tribune / TERBAIK - Pemerintah Desa Darmasaba meraih peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Raihan juara ini sekaligus mengulang keberhasilan Kabupaten Badung di tahun 2017. Saat itu Desa Kutuh yang meraih juara I dalam lomba yang sama.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabawa Manuaba mengatakan, raihan juara I di tingkat nasional setelah sejumlah proses yang dilalui. Bahkan jalannya penilaian telah dilakukan sejak Maret-November 2025. Dirinya bersyukur dapat meraih peringkat terbaik dalam lomba ini

“Dari Badung kami menang di tahun 2024, kemudian naik di tingkat provinsi kami juga menang. Baru dilakukan lomba di tingkat nasional dan Darmasaba masuk di Regional II,” ujar Surya Prabawa, saat dikonfirmasi Selasa (20/1).

Pihaknya menyebutkan, ada 14 item penilaian yang dilakukan dalam lomba ini. Meliputi tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, inovasi, laporan keuangan, dan lainnya. Dirinya pun mengaku, seluruh pihak di pemerintahan Desa Darmasaba ikut terlibat dalam raihan juara. 
“Ada 14 bab yang total halaman bisa sampai ratusan halaman untuk menyiapkan. Ini berlangsung dari bulan Maret sampai dengan November 2025,” ungkapnya.

Untuk proses penilaian, Surya Prabawa menerangkan, wartawan nasional, intel, dan Dirjen Bina Desa dari kementerian. Namun raihan juara ini tidak membuat dirinya jumawa, bahkan kedepannya tetap akan dilakukan evaluasi mendalam. Baik dari pemberdayaan, pemerintahan, dan juga kewilayahan.

“Kami siap menerima kunjungan, karena pasti akan banyak desa-desa yang berkunjung untuk belajar. Karena kemarin sebelum penilaian pun kami sudah menerima banyak desa-desa sebalik, yang mungkin akan mewakili kebupatan masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, sangat berterima kasih atas kerja keras dari seluruh perangkat desa. “Namanya juara satu, euforia pasti ada, karena bagaimanapun teman-teman di perangkat desa, ada lembaga yang sudah bekerja dengan luar biasa, yang sudah luar biasa. Kedepan tentu saja banyak hal yang harus kita perbaiki,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.