Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data 41 Ribu Penduduk Badung Tak Ditemukan

Bali Tribune / KETUA FRAKSI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraTemuan 41 ribu penduduk berKTP Badung tidak lagi tinggal di Badung terus menjadi pergunjingan hangat di kalangan DPRD Badung. Kali ini Fraksi terbesar di DPRD Badung yakni Fraksi PDI Perjuangan menanggapi persoalan tersebut dan memiliki pandangan berbeda dengan Partai Demokrat serta Partai Golkar. 

Fraksi PDI Perjuangan lebih condong membicarakan dampak dari legitimasi dalam memilih pemimpin ke depan di Kabupaten Badung, karena data pemilih  sudah bermasalah. Ini pun dinilai akan rawan terjadi kecurangan jika hal ini dibiarkan. Pihak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Badung sehingga nantinya bisa dilaporkan ke pihak Kemendagri.     

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Minggu (17/4/2022) mengatakan, pihaknya  sangat mengapresiasi  serta menghargai pendapat  dan sudut pandang dari rekan-rekannya dari Fraksi Partai Golkar dan Partai  Demokrat.

“Kalau kita melihat Undang-undang  Nomor 7/2017 sudah diatur pada pasal 191, ayat 2 huruf H. Sudah sangat jelas di situ. Namun, menurut kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang perlu kita pikirkan ke depan adalah perkembangan penduduk Badung ini sangat tinggi. Dari perkembangan itu tentu ada proses pemutakhiran data sehingga ada perbedaan jumlah penduduk karena tidak ketemu orangnya, tidak ketemu alamatnya. Hal ini dikarenakan  ada perubahan di sebuah lokasi. Contohnya di kawasan Bandara Ngurah Rai sekarang sudah menjadi wilayah dari bandara yang dulunya di situ ada penduduknya yang namanya di kawasan Gang Merpati dan di situ sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi asal Kuta ini menjelaskan, perbedaan data inilah yang harus ditindaklanjuti dengan turun bersama, karena secara faktual beberapa penduduk Badung ber KTP Badung tidak diketemukan sampai jumlahnya 41 ribu.

“Saya tidak berbicara dalam konteks politik, tetapi berbicara secara umum. Artinya hal ini harus kita pikirkan di lembaga Dewan ini, bukan hanya dilihat pada sudut pandang jumlah perolehan kursi di DPRD Badung, tapi kita juga pikirkan hak dan kewajiban mereka. Kalau hanya haknya saja yang dituntut, namun kewajibannya tidak dilaksanakan, maka yang menjadi taruhannya adalah legitimasi pemimpin kita nanti yang terpilih,”’ungkapnya.

Anom Gumanti menganalogikan, semua pemimpin di Indonesia dilahirkan melalui pemilihan,  ketika saatnya dilakukan pemilihan namun orangnya tidak ada, hanya datanya saja ini akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Tidak hanya pada legitimasi, mungkin ada kecurangan-kecurangan nantinya.

“Namun saya tidak menuduh seperti itu. Tapi kalau ini dibiarkan, kemungkinan hal itu terjadi (kecurangan, red). Pembenahan data ini diperlukan karena data ini adalah segala-galanya bagi saya,” paparnya.

Menurut Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Badung ini, kalau memang ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan oleh KPU dan Disdukcapil, mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan oleh Disdukcapil.

“Kami sarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, karena di situ sebagai lembaga pemutus mengenai jumlah penduduk. Kalau nanti Depdagri telah memutuskan 41 ribu data ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada. Yang paling terpenting bagi kami adalah legitimasi dari hasil Pemilu merupakan pondasi dasar untuk memilih pemimpin. Jadi kalau legitimasinya sudah dipertanyakan bagi seorang pemimpin. Lantas bagaimana kita mewujudkan pemimpin yang baik untuk Badung ke depan,” tegas politisi tiga periode DPRD Badung tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.