Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data 41 Ribu Penduduk Badung Tak Ditemukan

Bali Tribune / KETUA FRAKSI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraTemuan 41 ribu penduduk berKTP Badung tidak lagi tinggal di Badung terus menjadi pergunjingan hangat di kalangan DPRD Badung. Kali ini Fraksi terbesar di DPRD Badung yakni Fraksi PDI Perjuangan menanggapi persoalan tersebut dan memiliki pandangan berbeda dengan Partai Demokrat serta Partai Golkar. 

Fraksi PDI Perjuangan lebih condong membicarakan dampak dari legitimasi dalam memilih pemimpin ke depan di Kabupaten Badung, karena data pemilih  sudah bermasalah. Ini pun dinilai akan rawan terjadi kecurangan jika hal ini dibiarkan. Pihak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Badung sehingga nantinya bisa dilaporkan ke pihak Kemendagri.     

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Minggu (17/4/2022) mengatakan, pihaknya  sangat mengapresiasi  serta menghargai pendapat  dan sudut pandang dari rekan-rekannya dari Fraksi Partai Golkar dan Partai  Demokrat.

“Kalau kita melihat Undang-undang  Nomor 7/2017 sudah diatur pada pasal 191, ayat 2 huruf H. Sudah sangat jelas di situ. Namun, menurut kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang perlu kita pikirkan ke depan adalah perkembangan penduduk Badung ini sangat tinggi. Dari perkembangan itu tentu ada proses pemutakhiran data sehingga ada perbedaan jumlah penduduk karena tidak ketemu orangnya, tidak ketemu alamatnya. Hal ini dikarenakan  ada perubahan di sebuah lokasi. Contohnya di kawasan Bandara Ngurah Rai sekarang sudah menjadi wilayah dari bandara yang dulunya di situ ada penduduknya yang namanya di kawasan Gang Merpati dan di situ sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi asal Kuta ini menjelaskan, perbedaan data inilah yang harus ditindaklanjuti dengan turun bersama, karena secara faktual beberapa penduduk Badung ber KTP Badung tidak diketemukan sampai jumlahnya 41 ribu.

“Saya tidak berbicara dalam konteks politik, tetapi berbicara secara umum. Artinya hal ini harus kita pikirkan di lembaga Dewan ini, bukan hanya dilihat pada sudut pandang jumlah perolehan kursi di DPRD Badung, tapi kita juga pikirkan hak dan kewajiban mereka. Kalau hanya haknya saja yang dituntut, namun kewajibannya tidak dilaksanakan, maka yang menjadi taruhannya adalah legitimasi pemimpin kita nanti yang terpilih,”’ungkapnya.

Anom Gumanti menganalogikan, semua pemimpin di Indonesia dilahirkan melalui pemilihan,  ketika saatnya dilakukan pemilihan namun orangnya tidak ada, hanya datanya saja ini akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Tidak hanya pada legitimasi, mungkin ada kecurangan-kecurangan nantinya.

“Namun saya tidak menuduh seperti itu. Tapi kalau ini dibiarkan, kemungkinan hal itu terjadi (kecurangan, red). Pembenahan data ini diperlukan karena data ini adalah segala-galanya bagi saya,” paparnya.

Menurut Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Badung ini, kalau memang ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan oleh KPU dan Disdukcapil, mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan oleh Disdukcapil.

“Kami sarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, karena di situ sebagai lembaga pemutus mengenai jumlah penduduk. Kalau nanti Depdagri telah memutuskan 41 ribu data ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada. Yang paling terpenting bagi kami adalah legitimasi dari hasil Pemilu merupakan pondasi dasar untuk memilih pemimpin. Jadi kalau legitimasinya sudah dipertanyakan bagi seorang pemimpin. Lantas bagaimana kita mewujudkan pemimpin yang baik untuk Badung ke depan,” tegas politisi tiga periode DPRD Badung tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.