Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data 41 Ribu Penduduk Badung Tak Ditemukan

Bali Tribune / KETUA FRAKSI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraTemuan 41 ribu penduduk berKTP Badung tidak lagi tinggal di Badung terus menjadi pergunjingan hangat di kalangan DPRD Badung. Kali ini Fraksi terbesar di DPRD Badung yakni Fraksi PDI Perjuangan menanggapi persoalan tersebut dan memiliki pandangan berbeda dengan Partai Demokrat serta Partai Golkar. 

Fraksi PDI Perjuangan lebih condong membicarakan dampak dari legitimasi dalam memilih pemimpin ke depan di Kabupaten Badung, karena data pemilih  sudah bermasalah. Ini pun dinilai akan rawan terjadi kecurangan jika hal ini dibiarkan. Pihak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Badung sehingga nantinya bisa dilaporkan ke pihak Kemendagri.     

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Minggu (17/4/2022) mengatakan, pihaknya  sangat mengapresiasi  serta menghargai pendapat  dan sudut pandang dari rekan-rekannya dari Fraksi Partai Golkar dan Partai  Demokrat.

“Kalau kita melihat Undang-undang  Nomor 7/2017 sudah diatur pada pasal 191, ayat 2 huruf H. Sudah sangat jelas di situ. Namun, menurut kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang perlu kita pikirkan ke depan adalah perkembangan penduduk Badung ini sangat tinggi. Dari perkembangan itu tentu ada proses pemutakhiran data sehingga ada perbedaan jumlah penduduk karena tidak ketemu orangnya, tidak ketemu alamatnya. Hal ini dikarenakan  ada perubahan di sebuah lokasi. Contohnya di kawasan Bandara Ngurah Rai sekarang sudah menjadi wilayah dari bandara yang dulunya di situ ada penduduknya yang namanya di kawasan Gang Merpati dan di situ sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi asal Kuta ini menjelaskan, perbedaan data inilah yang harus ditindaklanjuti dengan turun bersama, karena secara faktual beberapa penduduk Badung ber KTP Badung tidak diketemukan sampai jumlahnya 41 ribu.

“Saya tidak berbicara dalam konteks politik, tetapi berbicara secara umum. Artinya hal ini harus kita pikirkan di lembaga Dewan ini, bukan hanya dilihat pada sudut pandang jumlah perolehan kursi di DPRD Badung, tapi kita juga pikirkan hak dan kewajiban mereka. Kalau hanya haknya saja yang dituntut, namun kewajibannya tidak dilaksanakan, maka yang menjadi taruhannya adalah legitimasi pemimpin kita nanti yang terpilih,”’ungkapnya.

Anom Gumanti menganalogikan, semua pemimpin di Indonesia dilahirkan melalui pemilihan,  ketika saatnya dilakukan pemilihan namun orangnya tidak ada, hanya datanya saja ini akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Tidak hanya pada legitimasi, mungkin ada kecurangan-kecurangan nantinya.

“Namun saya tidak menuduh seperti itu. Tapi kalau ini dibiarkan, kemungkinan hal itu terjadi (kecurangan, red). Pembenahan data ini diperlukan karena data ini adalah segala-galanya bagi saya,” paparnya.

Menurut Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Badung ini, kalau memang ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan oleh KPU dan Disdukcapil, mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan oleh Disdukcapil.

“Kami sarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, karena di situ sebagai lembaga pemutus mengenai jumlah penduduk. Kalau nanti Depdagri telah memutuskan 41 ribu data ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada. Yang paling terpenting bagi kami adalah legitimasi dari hasil Pemilu merupakan pondasi dasar untuk memilih pemimpin. Jadi kalau legitimasinya sudah dipertanyakan bagi seorang pemimpin. Lantas bagaimana kita mewujudkan pemimpin yang baik untuk Badung ke depan,” tegas politisi tiga periode DPRD Badung tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.