Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

Perumda
Bali Tribune / Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana saat memberikan keterangan pers

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar, tidak berbasis data valid, serta tidak melalui mekanisme konfirmasi kepada pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda  Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menegaskan bahwa tidak terdapat tunggakan atau piutang sebagaimana yang diberitakan. Ia memastikan kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut dalam keadaan sehat dan operasional berjalan dengan baik.

“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken yang beralamat di Jalan Anyelir yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewan Pengawas Perumda  Sanjayaning Singasana, I Gusti Ngurah Supanji, juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola program terkait. Seluruh kegiatan, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penegasan Dewan Pengawas, Supanji juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi tunggakan pembayaran dari Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana. “Seluruh transaksi berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Data internal Perumda  menunjukkan bahwa nilai transaksi dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan seluruhnya. Per tanggal 28 Februari 2026, tidak terdapat tunggakan pembayaran sepeser pun.

Terkait pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku. Perumda  Sanjayaning Singasana tidak terlibat langsung dalam pengelolaan sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan tersebut.

Lebih lanjut Hari Sujana menjelaskan bahwa Dalam menjalankan bisnisnya di sektor pangan, Perumda  Sanjayaning Singasana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari hotel, minimarket, perorangan, hingga belasan pengelola SPPG. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan bahan pangan seperti beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Salah satu mitra adalah Yayasan Arrosikhun yang telah bekerja sama sejak Oktober 2025.
Secara kinerja, Perumda Sanjayaning Singasana juga menunjukkan kondisi yang sehat dan terus berkembang. Hal ini dibuktikan melalui hasil audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Teddy & Fredy yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025. Selain itu, hasil audit dari BPKP RI Perwakilan Bali menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A (skor 77,85).

Manajemen Perumda  Sanjayaning Singasana menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Pihaknya juga membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.