Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pusat Tidak Sesuai Usulan Daerah, Banyak KIS PBI Diblokir

Bali Tribune / I Ketut Suastika
balitribune.co.id | NegaraPersoalan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jembrana yang diblokir di sikapi serius oleh pihak legislatif. Terungkap persoalan yang berujung dihentikannya pelayanan tersebut disebabkan oleh data dari pusat tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh daerah.
 
Kini banyak warga Jembrana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang  kartu  KIS (Kartu Indonesia Sehat)  yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Persoalan ini lantaran tiba-tiba diputus dan terblokir. Persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini menjadi perhatian serius kalangan dewan di Jembrana. DPRD Kabupaten Jembrana melalui Komisi II telah memanggil Dinas sosial dan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk rapat Kerja. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika dikonfirmasi Rabu (9/2) mengatakan rapat Kerja tersebut telah dilaksanakan Selasa (8/2/2022). "Ya kami sudah bahas terkait banyaknya pemegang kartu KIS PBI (penerima bantuan iuran) daerah dan PBI pusat yang tiba-tiba diputus. Banyak masyarakat yang tidak dilayani karena BPJS KISnya terblokir," ungkap politisi PDIP ini. Menurutnya permasalahan ini muncul karena kendala perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia mengatakan  banyak nama peserta KIS PBI yang hilang. 
 
Kendati Dinas Sosial sudah mengusulkan data dari perangkat desa dan sudah diusulkan ke pusat. Namun dari pusat yang keluar malah data yang berbeda. "Anehnya yang muncul malah ada TNI Polri. Adanya PBI yang terputus ini sangat berpengaruh di bawah karena penerima PBI mencapai 44 ribu untuk Jembrana," jelasnya. Apalagi PBI ada sharing dengan provinsi sehingga karena data belum jelas, provinsi tidak memberikan dana sharing sesuai jumlah usulan sehingga ada pengurangan Imbasnya dana Rp 22 miliar dari kabupaten untuk iuran PBI, dana cadangannya hanya bertahan hingga bulan Maret 2022.
 
"Astungkara sudah kami temukan jalan keluarnya agar hak dasar rakyat bidang kesehatan tetap terlayani tanpa bayar," ungkap politisi asal Desa Tuned, Melaya ini. Dikatakan solusi yang dilakukan yaitu mendorong daerah yaitu Dinas Sosial untuk mengusulkan ke kementrian penambahan kuota penerima PBI pusat. Dari 44 ribu PBI agar dibantu 36 ribu dari yang ditanggung daerah. Begitupula mencari segmen PBI daerah. Jika penerima PBI adalah pekerja penerima upah agar ditanggung perusahaan karena banyak pengusaha tidak menerima BPJS kesehatan.
 
"Jadi masih banyak penerima PBI yang merupakan pekerja. Ini harus ditertibkan. Semestinya dikembalikan ke petusahaan. Kami mengajak dinas tenaga kerja untuk membahas ini juga. Jangan sampai perusahaan lepas tanggung jawab," paparnya. Ia  menyatakan pihak legislatif meminta petugas kesehatan  tetap memberikan pelayanan terbaik bagi PBI meski kartunya terblokir kartu KIS-nya. "Warga penerima harus tetap mendapat haknya. Tidak ada lagi alasan tidak melayani kalau itu emergency. Tidak ada alasan menolak. Umpamanya ada yang melahirkan itu harus segera ditangani. Kalau selama ini kan banyak yang ditolak. Jadi dewan menjamin hal ini warga tetap dilayani," tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.