Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pusat Tidak Sesuai Usulan Daerah, Banyak KIS PBI Diblokir

Bali Tribune / I Ketut Suastika
balitribune.co.id | NegaraPersoalan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jembrana yang diblokir di sikapi serius oleh pihak legislatif. Terungkap persoalan yang berujung dihentikannya pelayanan tersebut disebabkan oleh data dari pusat tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh daerah.
 
Kini banyak warga Jembrana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang  kartu  KIS (Kartu Indonesia Sehat)  yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Persoalan ini lantaran tiba-tiba diputus dan terblokir. Persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini menjadi perhatian serius kalangan dewan di Jembrana. DPRD Kabupaten Jembrana melalui Komisi II telah memanggil Dinas sosial dan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk rapat Kerja. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika dikonfirmasi Rabu (9/2) mengatakan rapat Kerja tersebut telah dilaksanakan Selasa (8/2/2022). "Ya kami sudah bahas terkait banyaknya pemegang kartu KIS PBI (penerima bantuan iuran) daerah dan PBI pusat yang tiba-tiba diputus. Banyak masyarakat yang tidak dilayani karena BPJS KISnya terblokir," ungkap politisi PDIP ini. Menurutnya permasalahan ini muncul karena kendala perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia mengatakan  banyak nama peserta KIS PBI yang hilang. 
 
Kendati Dinas Sosial sudah mengusulkan data dari perangkat desa dan sudah diusulkan ke pusat. Namun dari pusat yang keluar malah data yang berbeda. "Anehnya yang muncul malah ada TNI Polri. Adanya PBI yang terputus ini sangat berpengaruh di bawah karena penerima PBI mencapai 44 ribu untuk Jembrana," jelasnya. Apalagi PBI ada sharing dengan provinsi sehingga karena data belum jelas, provinsi tidak memberikan dana sharing sesuai jumlah usulan sehingga ada pengurangan Imbasnya dana Rp 22 miliar dari kabupaten untuk iuran PBI, dana cadangannya hanya bertahan hingga bulan Maret 2022.
 
"Astungkara sudah kami temukan jalan keluarnya agar hak dasar rakyat bidang kesehatan tetap terlayani tanpa bayar," ungkap politisi asal Desa Tuned, Melaya ini. Dikatakan solusi yang dilakukan yaitu mendorong daerah yaitu Dinas Sosial untuk mengusulkan ke kementrian penambahan kuota penerima PBI pusat. Dari 44 ribu PBI agar dibantu 36 ribu dari yang ditanggung daerah. Begitupula mencari segmen PBI daerah. Jika penerima PBI adalah pekerja penerima upah agar ditanggung perusahaan karena banyak pengusaha tidak menerima BPJS kesehatan.
 
"Jadi masih banyak penerima PBI yang merupakan pekerja. Ini harus ditertibkan. Semestinya dikembalikan ke petusahaan. Kami mengajak dinas tenaga kerja untuk membahas ini juga. Jangan sampai perusahaan lepas tanggung jawab," paparnya. Ia  menyatakan pihak legislatif meminta petugas kesehatan  tetap memberikan pelayanan terbaik bagi PBI meski kartunya terblokir kartu KIS-nya. "Warga penerima harus tetap mendapat haknya. Tidak ada lagi alasan tidak melayani kalau itu emergency. Tidak ada alasan menolak. Umpamanya ada yang melahirkan itu harus segera ditangani. Kalau selama ini kan banyak yang ditolak. Jadi dewan menjamin hal ini warga tetap dilayani," tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.