Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datang ke Bali Hanya untuk Mencuri

pencurian
Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Tidak semua orang ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Eka Prasetia (23), warga Jalan Sunan Giri Kampung Pondok Pucung Karang Tengah, Tanggerang. Pria kelahiran 24 Desember 1994 ini ke Bali hanya untuk mencuri dengan sasaran kos-kosan. Bahkan, ia memilih sebuah hotel berbintang di Jalan Kubu Bene sebagai tempat akomodasi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari dari tertangkapnya dua orang penadah di Jakarta, Michael Bima Laksana dan Fahrisal Muda Harahap pada Kamis (21/9) pukul 19.00 WIB. Selanjutnya tim yang dipimpin langsung oleh Aan Saputra itu kembali ke Bali dan meringkus pelaku di sebuah cafe di Jalan Kartika Plaza Kuta serta seorang penadah bernama Putu Eka Suyatna. "Dari penangkapan penadah di Jakarta inilah ketahuan pelakunya lagi berada di Bali. Sehingga kita ke Bali dan menangkap pelakunya," ungkapnya.

Selain meringkus pelaku dan penadah, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu iphone merah 7+, satu IPhone hitam 7+, satu tv  LED 32 inc, tiga potong baju merek sony, satu baju abu - abu dan satu celana jins. Kepada petugas, tersangka mengakui barang - barang tersebut adalah hasil curian di Jalan Pura Banyukuning No 8 Denpasar tanggal 29 Juni dengan korban atas nama Zulqaiddah. "Sasarannya adalah kos - kosan. Saat ini masih kita lakukan pengembangan TKP dan barang bukti lainnya," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.