Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi 4 Lokasi, Pol PP Dapati 2 Proyek Villa Bodong

Bali Tribune/ SIDAK - Pol PP Gianyar gencarkan sidak dapati 2 proyek villa bodong.
balitribune.co.id | Gianyar - Meksi sidak gencar dilakukan, aparat Pol PP Gianyar masih juga mendapati pembangunan villa tanpo perizinan yang lengkap. Sidak pembangunan vila di wilayah Kecamatan Ubud, Rabu (20/11), dari 4 vila yang disambangi, 2 diantaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).  Surat peringatan (SP I) langsung disodorkan dan pemiliknya diwajibkan hadir ke Kantor Satpol PP Gianyar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha usai sidak mengatakan, Satpol PP Kabupaten Gianyar sebagai garda terdepan penegakan Perda Kabupaten Gianyar secara rutin turun kelapangan untuk melakukan pengecekan pelanggaran Perda. Salah satunya sidak yang dilakukan dengan menyasar pembangunan vila di Kecamatan Ubud. 
 
Dalam sidak petugas Satpol PP Gianyar dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Ubud menyasar 4 pembangunan vila. Dari 4 vila yang disidak ditemukan 2 pembangunan vila yang belum mengantongi IMB yakni pembangunan Vila diareal Subak Kutuh, Banjar Baung, Desa Sayan Ubud, Gianyar. Saat petugas turun dan diterima I Made Putrawan tidak mampu menunjukkan ijin mendirikan bangunan Melanggar Perda No.15 tahun 2015. Karena sudah membangun sementara belum berijin sehingga diberikan SP 1 dan pemilik vila dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan. 
 
Sidak kemudian dilanjutkan ke pembangunan vila di areal Sawah Subak Kutuh Sayan di Desa Sayan, Ubud. Saat petugas Satpol PP datang, penanggungjawab pembangunan vila, Pande Agus Wiraguna tidak mampu menunjukkan IMB. Vila yang masih tahap pembangunan sebanyak 4 unit, melanggar Perda No. 15 tahun 2015. Agus Wiraguna diberikan SP 1 dan pemiliknya dipanggil kekantor Satpol PP GIanyar untuk diberikan pembinaan.
 
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha menambahkan, mereka membangunan vila namun tidak mempu menunjukkan IMB sudah diberikan SP 1 dan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Bila pemilik membandel dan tidak mengurus IMB, petugas Satpol PP Gianyar akan turu kembali untuk memberikan SP2, SP 3 dan langkah selanjutnya. 
 
Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menyasar 2 pembangunan vila yakni pembangunan vila Paradise Boutique Vila di Banjar Mas Sayan Ubud, Gianyar dan pembangunan vila Arka Nanta di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, Gianyar. Saat petugas Satpol PP Gianyar melakukan pemeriksaan dan pemilik menujukkan izin-izin yang sudah dimiliki. “Sebaiknya sebelum membangun mengurus izin terlebih dahulu, daripada sudah membangun namun tidak mengurus izin,” harap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha. 
wartawan
Redaksi
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.