Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Asram Gandi, Merdeka Sirait Gagal Ketemu GI

Bali Tribune/ Ketua Komnas Perlindungan Anak, Merdeka Sirait saat mendatangi Asram Gandi Puri, Rabu (13/2).

Bali Tribune, Semarapura - Menyeruaknya kabar telah terjadi pelecehan seksual terhadap murid Asram Gandi Puri oleh GI selaku pengelola asram tersebut, membuat Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Merdeka Sirait mendatangi asram yang terletak di Paksebali, Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (13/2). Kedatangan Merdeka Sirait ke asram untuk melakukan klarifikasi kepada Guruji GI   atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didik di Asram Gandi Puri. Namun sayang, upaya Merdeka Sirait tak membuahkan hasil karena Guruji GI sedang berada di India untuk urusan tertentu. “Saya datang maunya melakukan klarifikasi dengan Guruji GI terkait adanya tudingan dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswa di asram ini, yang terjadi 10 tahun yang lalu dan yang terjadi tahun 2018 ini juga. Namun demikian, sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak ada atau tidak laporan jika diketahui adanya perbuatan seperti dituduhkan tersebut, semua wajib melaporkan ke jalur hukum,” beber Merdeka Sirait. Dia juga mengatakan, dirinya bakal menemui Direskrim Polda Bali untuk melakukan audiensi guna menyamakan persepsi terkait kasus yang lama tidak diproses secara hukum ini, sekaligus nantinya akan melaporkan kasus paedofilia yang melibatkan pengelola Asram Guruji GI ini. Menurutnya, ada atau tidak laporan, kasus ini harus diproses hukum.  Selama mengunjungi Asram Gandi Puri di Paksebali, Dawan, Klungkung Merdeka Sirait diterima oleh Koordinator Asram Gandi Puri Wayan Saridika. Menurutnya, semua muridnya yang ada di asram sekitar  8 sampai 12 orang. Untuk  keseluruhan termasuk yang ada  di Denpasar total   27 orang siswa. Menurut  Wayan Saridika, Guruji GI berada di India sudah sejak 3 minggu yang lalu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.