Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi BPN, Warga Desak Batalkan Sertifikat

Bali Tribune/ Lahan sengketa di Desa Bungkulan
balitribune.co.id | Singaraja - Status lahan milik umum yang diklaim sepihak, terus menuai reaksi keras warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Senin (29/7) mereka kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menuntut pembatalan sertifikat yang telanjur diterbitkan BPN. Mereka mengaku lahan seluas 1 hektare yang diklaim sepihak merupakan aset desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan berolahraga hingga upacara ngaben massal.
 
Sebelumnya, konflik status lahan yang diduga mencaplok  fasilitas umum (fasum) berupa lahan lapangan sepakbola dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, meruncing.Warga yang tidak terima fasum itu diambil secara sepihah terus melakukan perlawanan. Kabarnya, lahan itu telah disertifikatkan secara perseorangan oleh Perbekel Desa Bungkulan, Kusuma Ardana sejak 2013. Sejumlah warga minta agar BPN membatalkan sertifikat tersebut.
 
Dalam keterangannya, Klian Banjar Adat Punduh Lo, Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana mengatakan, kedatangannya kembali ke BPN untuk melakukan tuntutan yang sama yakni memohon agar sertifikat tersebut dibatalkan. "Kami menginginkan sertifikat itu dibatalkan.Terbitnya sertifikat atas nama pribadi membuat warga tidak terima  Karena tanah lapangan itu milik desa," ungkap Kembar Budana.
 
 Saat bertemu dengan pihak BPN, Budana mengaku telah menyerahkan bukti-bukti bahwa tanah itu milik desa. Bukti tersebut berupa fotokopi sertifikat pendamping yang terbit pada 1973. Dalam sertifikat itu disebutkan lahan itu merupakan alun-alun.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPN Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengatakan, proses penerbitan sertifikat atas lahan seluas 1 hektare itu yang dimohonkan oleh Kusuma Ardana pada 2013 lalu, sudah sesuai mekanisme.
 
Sedang soal tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, Pariatna mengaku masih sedang melakukan kajian."Tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, kami sedang lakukan mediasi untuk menindaklanjutinya berdasarkan aturan," katanya.
 
Sementara terkait bukti  sertifikat pendamping tahun 1973 yang menunjukkan batas sebagai alun-alun,menurut Pariatna Jaya sedang dilakukan pendalaman. "Kalau sertifikat 1973 itu, sertifkat yang berbatasan dengan lapangan. Lapangannya sendiri memang belum bersertifikat saat itu," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.