Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi BPN, Warga Desak Batalkan Sertifikat

Bali Tribune/ Lahan sengketa di Desa Bungkulan
balitribune.co.id | Singaraja - Status lahan milik umum yang diklaim sepihak, terus menuai reaksi keras warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Senin (29/7) mereka kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menuntut pembatalan sertifikat yang telanjur diterbitkan BPN. Mereka mengaku lahan seluas 1 hektare yang diklaim sepihak merupakan aset desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan berolahraga hingga upacara ngaben massal.
 
Sebelumnya, konflik status lahan yang diduga mencaplok  fasilitas umum (fasum) berupa lahan lapangan sepakbola dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, meruncing.Warga yang tidak terima fasum itu diambil secara sepihah terus melakukan perlawanan. Kabarnya, lahan itu telah disertifikatkan secara perseorangan oleh Perbekel Desa Bungkulan, Kusuma Ardana sejak 2013. Sejumlah warga minta agar BPN membatalkan sertifikat tersebut.
 
Dalam keterangannya, Klian Banjar Adat Punduh Lo, Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana mengatakan, kedatangannya kembali ke BPN untuk melakukan tuntutan yang sama yakni memohon agar sertifikat tersebut dibatalkan. "Kami menginginkan sertifikat itu dibatalkan.Terbitnya sertifikat atas nama pribadi membuat warga tidak terima  Karena tanah lapangan itu milik desa," ungkap Kembar Budana.
 
 Saat bertemu dengan pihak BPN, Budana mengaku telah menyerahkan bukti-bukti bahwa tanah itu milik desa. Bukti tersebut berupa fotokopi sertifikat pendamping yang terbit pada 1973. Dalam sertifikat itu disebutkan lahan itu merupakan alun-alun.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPN Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengatakan, proses penerbitan sertifikat atas lahan seluas 1 hektare itu yang dimohonkan oleh Kusuma Ardana pada 2013 lalu, sudah sesuai mekanisme.
 
Sedang soal tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, Pariatna mengaku masih sedang melakukan kajian."Tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, kami sedang lakukan mediasi untuk menindaklanjutinya berdasarkan aturan," katanya.
 
Sementara terkait bukti  sertifikat pendamping tahun 1973 yang menunjukkan batas sebagai alun-alun,menurut Pariatna Jaya sedang dilakukan pendalaman. "Kalau sertifikat 1973 itu, sertifkat yang berbatasan dengan lapangan. Lapangannya sendiri memang belum bersertifikat saat itu," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.