Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daya Serap Beras Petani Sangat Rendah

bulog
TINJAU - Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Herwin Gunawan meninjau gudang beras yang ada di gudang Perum Bulog Kediri.
Kodiri, Senin (27/6).

Tabanan, Bali Tribune

Kodim 1619/ Tabanan, Senin (27/6). melakukan sidak di gudang Perum Bulog di Kediri, Tabanan. Sidak yang dipimpin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Herwin Gunawan, bertujuan untuk mengecek cadangan beras menjelang hari raya Idul Fitri, serta mengecek daya serap Bulog terhadap gabah dari petani.

Kepala Gudang Perum Bulog Kediri I Ketut Sarjayasa mengatakan, stok beras menjelang hari raya Idul Fitri dalam keadaan aman. Saat ini stok beras yang ada di Gudang Bulog Kediri mencapai 6.500 ton, jumlah ini sangat aman bahkan Gudang Bulog yang ada di Tabanan membantu menyupley ke kabupaten Buleleng dan Kelungkung.

Sedangkan untuk daya serap gabah atau beras petani ke Bulog Tabanan dinilai masih kurang dan bahkan tidak mencapai target, sesuai target dari pusat per januari sampai juni sebanyak 1000 ton beras. Namun sampai dengan juni ini Bulog Tabanan hanya mampu menyerap 155 ton beras. Menurut Sarjayasa hal ini disebabkan karena nilai beli yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk Bulog lebih rendah dari nilai pasaran. Diman nilai yang dibeli oleh Bulog Rp 7.300 per kilo gram, sedangkan harga pasaran yang dibeli oleh para pengepul seharga Rp 8.500 per kilo gram. Dengan harga yang lebih murah ini menyebabkan petani lebih tertarik menjual beras keluar atau ke para pengepul karena harganya lebih mahal.

Dandim 1619/ Tabanan Letkol Inf. Herwin Gunawan mengatakan, TNI berperan langsung dalam mensukseskan program pemerintah dalam swasembada pangan. TNI bertugas untuk mendampingi petani dengan program Upsus, bagaimana mengajak petani untuk menggarap lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi produktik kembali.

Menurt Herwin jumlah sawah yang ada di Kabupaten Tabanan mencapai 23.000 hektar, jadi dengan jumlah yang sangat besar tersebut daya serap beras petani oleh Bulog seharusnya tinggi juga, namun sampai bulan juni ini hanya mencapai 155 ton dari target 1000 ton. "Untuk daya serap beras di Tabanan tidak tercapai hanya 155 ton dari taget 1000 ton. Sedih juga kita capek-capek nanam tapi pas panen kok gabah yang diserap tidak sesuai harapan, seharusnya Tabanan paling besar kalau dilihat daru jumlah sawahnya," ungkapnya.

Terhadap daya serap yang rendah tersebut Herwin Gunawan menyayangkan hal itu, untuk itu bulog harus mencari terobosan bagaimana sawah yang digarap petani melalui program Upsus ini bisa diserap. Dalam hal ini TNI hanya bisa memberikan pendampingan kepada petani sedangkan untuk penyerapannya Bulog yang mempunyai tugas karena ada anggaran serta tugasnya seperti itu.

wartawan
Arta Jingga
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.