Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dayu Oka Ditemukan Tak Bernyawa di Pasar Payangan

Bali Tribune/Petugas BPBD evakuasi korban di Pasar Payangan

balitribune.co.id | Gianyar - Perempuan paruh baya, penjaga toko meninggal di sebuah toko di Lantai III, Pasar Umum Payangan gegerkan warga, Rabu (15/1) malam. Korban yang diketahui bernama Ida Ayu Oka Eka ( 53) asal Banjar Maspait, Krramas, Balhbatuh. Diduga, korban terjatuh lantaran epilepsi yang dideritanya kumat.

Suasana Pasar Senggol Gianyar di Pasar Umum Gianyar langsung berubah riuh saat puncak kunjungan sekitar Pukul 19.30 wita. Menyusul teriakan minta tolong dari Ida Ayu Ketut Udiani (80) pemilik toko di Lantai III Pasar setempat. Saat warga berdatangan ke toko yang menjual alat-alat kelengkapan upacara itu, didapati korban sudah terbaring lemas. Beberapa warga mencoba memberi pertolongan namun korban tetap tidak bergerak. Hingga akhirnya, petugas dari UPT Kesmas Payangan didatangkan ke lokasi. Dan sayang, saat diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal. Keberadaan korban ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat, BPBD Gianyar serta PMI untuk proses evakuasi.

Dari keterangan pemilik toko yang juga ibu korban, Ida Ayu Ketut Udiani, sebelum meninggal korban sempat membantu berjualan lanjut memindahkan sejumlah barang dagangan. Namun di balik tumpukan barang, ibu korban mendengar suara barang terjatuh. Iapun bergegas ke balik tumpukan barang dan didapati korban terjatuh dengan tubuh tertelungkup. Karena tubuh korban tidak bergerak ibu korban mencoba memberikan pertolongan dengan membalikkan tubuh korban serta memberikan korban minum.air kelapa muda. Sayang, korban tetap tidak ada reaksinya. "Saya juga sempat membasahi punggung anak saya dengan air kelapa muda . Namun tetap tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Khawatir dengan keselamatan korban, ibu korban lantas minta pertolongan, lanjut didatangkan petugas medis dan aparat kepolisian." Anak saya ini mempunyai riwayat penyakit epilepsi dari kecil. Ia juga sempat mengeluhkan sakit kepala saat membantu berjualan," tambahnya.

Kapolsek Payangan, Akp I Gede Sudyatmaja menyebutkan, atas laporan itu pihaknya langsung menurunkan petugas dan berkoordinasi dengan petugas UPT kesmas Payangan. DIpimpin oleh dr. Mira Handani korban lantas dilakukan visum. Mengenai penyebab kematian korban, pihaknya belum berani memastikan." kami tidak menemukan tanda tanda bekas kekerasan maupun luka baru ditubuh korban," terangnya.

Lanjutnya, korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari 2 jam setelah dilakukan pemeriksaan. Diakui pula jika korban mempunyai riwayat penyakit epilepsi. "Kematian korban kemungkinan disebabkan lambatnya pertolongan. Mengingat kumatnya penyakit epilepsi korban dan atas Kejadian tersebut pihak Keluarga tidak mempermasalahkannya," jelasnya.

Setelah dilakukan visum, petugas BPBD Gianyar langsung mengevakuasi jenazah korban ke mobil ambulance. Dan selanjutnya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar untuk dititipkan sementara. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.