Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

De Gadjah ; Pengguna Narkoba itu Korban

Made Mukiawan Arya "De Gadjah"

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua Dewan Denpasar, Made Muliawan Arya "De Gadjah" baru-baru ini menyempatkan diri mengunjungi sebuah yayasan rehabilitasi di Kerta Dalem, Sidakarya Denpasar Selatan. Yayasan rehabilitasi yang punya label Anargya juga menangani terdakwa asing asal Australia yang divonis hakim jalani rehab selama 17 bulan. Namun baru 4 bulan jalani rehab sejak 11 April lalu, kondisi Isaac demikian nama terdakwa WNA tersebut nampak terlihat lebih bugar dan percaya diri. Di yayasan ini, De Gadjah sangat mengapresiasi akan peran dari Anargya membantu korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya berharap agar kedepan pemerintah bisa menggandeng BNN dan instansi terkait mendirikan yayasan Rehab bagi pengguna narkoba di setiap kabupaten. "Pandangan saya dari 70 korban narkoba itu adalah pemakai. Saya berkeyakinan dari hati nurani mereka ingin berhenti dari ketergantungan itu, namun banyak hal yang jadi pertimbangannya seperti dianggap aib dan sebagainya. Karenanya inilah pentingnya peran dari petugas di yayasan Rehabilitas untuk gencar ikut dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat membantu pemerintah dalam penanggulangan narkoba," ungkap pria bertubuh tinggi besar itu. Dirinya juga menambahkan bahwa proses hukum bagi pengguna narkoba yang dijalankan selama ini dimasukkan ke lembaga di Lapas tidak menjamin sebagai efek jera untuk tidak mengulangi lagi. Menurutnya realita yang terjadi dari 10 orang korban narkoba yang dijebloskan ke proses hukum bisa dikatakan hanya 1 orang yang tobat. "Korban narkoba dari 10 masuk Lapas, dimungkinkan hanya satu orang saja yang betul-betul tobat tetapi sisanya justru bisa lebih parah lagi ( banyak kasus mantan resdivis narkoba kembaki masuk lapas)," bebernya. Karena itu Ia berharap kepada petugas dalam memberantas narkoba bisa membedakan mana bandar mana pemakai. "Saat ditangkap jika murni pemakai bisa diarahkan ke langsung ke pusat rehab," imbuhnya. Lanjutnya, terpenting privasi dari korban harus tetap bisa terjaga. Karena, katanDe Gadjah masyarakat dilingkungan tempat korban berada mungkin masih menganggap hal tersebut sebagai aib sehingga si korban ini merasa terkucilkan. Jadi, kata dia kembali lagi pada peran yayasan rehabilitasi untuk membantu dalam bersosialisasi memeparkan kepada masyarakat tentang program yang diberikan sehingga ruang terbuka untuk sembuh bagi pengguna narkoba bisa diarahkan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.