Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Habis, Diskes Badung Geber Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bali Tribune/ TINJAU VAKSIN - Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun terus digeber oleh Dinas Kesehatan Badung. Pasalnya, vaksinasi  anak ini diakui memiliki sejumlah kendala. Diantaranya banyaknya anak yang tidak bisa masuk dalam system pendaftaran vaksinasi. Sementara itu, target vaksinasi yang diberikan oleh provinsi jatuh pada Selasa (28/12/2021).

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung dr Wayan Darta menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berjalan di sejumlah sekolah dengan total target sasaran vaksinasi sebanyak 45.183 orang.

“Data terakhir di hari Minggu sebanyak 71.8 persen. Untuk hari ini (kemarin), belum dihitung, perkiraan capaian sudah kisaran 80 persen,” ujar dr Darta.

Ia mengakui vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini mengalami sedikit hambatan.
Pasalnya, untuk warga negara asing (WNA) yang juga sebagai siswa tidak dapat didaftarkan pada sistem vaksinasi.

“Kami mendapatkan deadline dari Pak Gubernur Bali Besok (Hari ini), tapi ada sedikit kendala. Hal ini terjadi karena siswa WNA yang orangtuanya tidak memiliki NIK dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal), biasanya mereka ada di sekolah internasional,” katanya.

Untuk mencapai target vaksinasi, dr Darta mengaku akan terus menggenjot hingga akhir Desember 2021. Sehingga untuk vaksinasi dosis kedua akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Sementara untuk siswa WNA akan diikutkan dalam vaksinasi gotong royong.

“Memang deadlinya besok (hari ini) tapi kami akan lakukan penyisiran agar tercapai target sampai akhir Desember, karena mungkin ada yang sakit atau belum datang,” jelasnya.

Untuk jumlah WNA atau ekspatriat, pihaknya memperkirakan ada  10 persen dari target sasaran.

“Untuk anak WNA kita arahkan ke vaksin gotong royong,” terang dr Darta.

Dalam vaksinasi anak ini pihaknya mengerahkan sebanyak 69 tim vaksinator. Yakni dari 13 Puskesmas dan dan 56 tim tambahan, dengan jumlah 10 orang untuk satu tim.

wartawan
ANA
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.