Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Habis, Diskes Badung Geber Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bali Tribune/ TINJAU VAKSIN - Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun terus digeber oleh Dinas Kesehatan Badung. Pasalnya, vaksinasi  anak ini diakui memiliki sejumlah kendala. Diantaranya banyaknya anak yang tidak bisa masuk dalam system pendaftaran vaksinasi. Sementara itu, target vaksinasi yang diberikan oleh provinsi jatuh pada Selasa (28/12/2021).

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung dr Wayan Darta menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berjalan di sejumlah sekolah dengan total target sasaran vaksinasi sebanyak 45.183 orang.

“Data terakhir di hari Minggu sebanyak 71.8 persen. Untuk hari ini (kemarin), belum dihitung, perkiraan capaian sudah kisaran 80 persen,” ujar dr Darta.

Ia mengakui vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini mengalami sedikit hambatan.
Pasalnya, untuk warga negara asing (WNA) yang juga sebagai siswa tidak dapat didaftarkan pada sistem vaksinasi.

“Kami mendapatkan deadline dari Pak Gubernur Bali Besok (Hari ini), tapi ada sedikit kendala. Hal ini terjadi karena siswa WNA yang orangtuanya tidak memiliki NIK dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal), biasanya mereka ada di sekolah internasional,” katanya.

Untuk mencapai target vaksinasi, dr Darta mengaku akan terus menggenjot hingga akhir Desember 2021. Sehingga untuk vaksinasi dosis kedua akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Sementara untuk siswa WNA akan diikutkan dalam vaksinasi gotong royong.

“Memang deadlinya besok (hari ini) tapi kami akan lakukan penyisiran agar tercapai target sampai akhir Desember, karena mungkin ada yang sakit atau belum datang,” jelasnya.

Untuk jumlah WNA atau ekspatriat, pihaknya memperkirakan ada  10 persen dari target sasaran.

“Untuk anak WNA kita arahkan ke vaksin gotong royong,” terang dr Darta.

Dalam vaksinasi anak ini pihaknya mengerahkan sebanyak 69 tim vaksinator. Yakni dari 13 Puskesmas dan dan 56 tim tambahan, dengan jumlah 10 orang untuk satu tim.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.