Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Habis, Diskes Badung Geber Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bali Tribune/ TINJAU VAKSIN - Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun terus digeber oleh Dinas Kesehatan Badung. Pasalnya, vaksinasi  anak ini diakui memiliki sejumlah kendala. Diantaranya banyaknya anak yang tidak bisa masuk dalam system pendaftaran vaksinasi. Sementara itu, target vaksinasi yang diberikan oleh provinsi jatuh pada Selasa (28/12/2021).

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung dr Wayan Darta menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berjalan di sejumlah sekolah dengan total target sasaran vaksinasi sebanyak 45.183 orang.

“Data terakhir di hari Minggu sebanyak 71.8 persen. Untuk hari ini (kemarin), belum dihitung, perkiraan capaian sudah kisaran 80 persen,” ujar dr Darta.

Ia mengakui vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini mengalami sedikit hambatan.
Pasalnya, untuk warga negara asing (WNA) yang juga sebagai siswa tidak dapat didaftarkan pada sistem vaksinasi.

“Kami mendapatkan deadline dari Pak Gubernur Bali Besok (Hari ini), tapi ada sedikit kendala. Hal ini terjadi karena siswa WNA yang orangtuanya tidak memiliki NIK dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal), biasanya mereka ada di sekolah internasional,” katanya.

Untuk mencapai target vaksinasi, dr Darta mengaku akan terus menggenjot hingga akhir Desember 2021. Sehingga untuk vaksinasi dosis kedua akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Sementara untuk siswa WNA akan diikutkan dalam vaksinasi gotong royong.

“Memang deadlinya besok (hari ini) tapi kami akan lakukan penyisiran agar tercapai target sampai akhir Desember, karena mungkin ada yang sakit atau belum datang,” jelasnya.

Untuk jumlah WNA atau ekspatriat, pihaknya memperkirakan ada  10 persen dari target sasaran.

“Untuk anak WNA kita arahkan ke vaksin gotong royong,” terang dr Darta.

Dalam vaksinasi anak ini pihaknya mengerahkan sebanyak 69 tim vaksinator. Yakni dari 13 Puskesmas dan dan 56 tim tambahan, dengan jumlah 10 orang untuk satu tim.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.