Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Habis, Diskes Badung Geber Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bali Tribune/ TINJAU VAKSIN - Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun terus digeber oleh Dinas Kesehatan Badung. Pasalnya, vaksinasi  anak ini diakui memiliki sejumlah kendala. Diantaranya banyaknya anak yang tidak bisa masuk dalam system pendaftaran vaksinasi. Sementara itu, target vaksinasi yang diberikan oleh provinsi jatuh pada Selasa (28/12/2021).

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung dr Wayan Darta menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berjalan di sejumlah sekolah dengan total target sasaran vaksinasi sebanyak 45.183 orang.

“Data terakhir di hari Minggu sebanyak 71.8 persen. Untuk hari ini (kemarin), belum dihitung, perkiraan capaian sudah kisaran 80 persen,” ujar dr Darta.

Ia mengakui vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini mengalami sedikit hambatan.
Pasalnya, untuk warga negara asing (WNA) yang juga sebagai siswa tidak dapat didaftarkan pada sistem vaksinasi.

“Kami mendapatkan deadline dari Pak Gubernur Bali Besok (Hari ini), tapi ada sedikit kendala. Hal ini terjadi karena siswa WNA yang orangtuanya tidak memiliki NIK dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal), biasanya mereka ada di sekolah internasional,” katanya.

Untuk mencapai target vaksinasi, dr Darta mengaku akan terus menggenjot hingga akhir Desember 2021. Sehingga untuk vaksinasi dosis kedua akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Sementara untuk siswa WNA akan diikutkan dalam vaksinasi gotong royong.

“Memang deadlinya besok (hari ini) tapi kami akan lakukan penyisiran agar tercapai target sampai akhir Desember, karena mungkin ada yang sakit atau belum datang,” jelasnya.

Untuk jumlah WNA atau ekspatriat, pihaknya memperkirakan ada  10 persen dari target sasaran.

“Untuk anak WNA kita arahkan ke vaksin gotong royong,” terang dr Darta.

Dalam vaksinasi anak ini pihaknya mengerahkan sebanyak 69 tim vaksinator. Yakni dari 13 Puskesmas dan dan 56 tim tambahan, dengan jumlah 10 orang untuk satu tim.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.